Berita Mamuju
Pasca Perpu Cipta Kerja Disahkan, PMII Mamuju Desak Polri Berhenti Lakukan Tindakan Represif
Pasca penetapan Peraturan Pemerintah Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU), Selasa, 21 Maret 2023, gelombang penolakan
Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pasca penetapan Peraturan Pemerintah Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU), Selasa, 21 Maret 2023, gelombang penolakan terus berkelanjutan.
Sebagian besar mahasiswa tidak henti-hentinya menyuarakan kekhawatiran yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat itu.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju, Siddik kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (16/4/2023).
"Negara kita negara demokrasi, penyampaian pendapat di muka umum juga dilindungi UU," ucapnya melalui sambungan telepon seluler.
Namun sayang, kata Siddik, petinggi negara tidak mampu menyegarkan dahaga mahasiswa dan justru meminta oknum-oknum aparat keamanan melakukan kekerasan pada kaum intelektual.
"Mereka (aparat keamanan) dengan tega melakukan tindakan represif yang tidak jarang dapat mengancam nyawa kami," jelasnya.
Menurutnya, tindakan ini tidak hanya terjadi satu atau dua kali dalam setiap aksi yang dilakukan mahasiswa.
Pemicu anarki biasanya terjadi karena mahasiswa merasa dihalang-halangi hingga terjadilah chaos.
"Chaos atau kekacauan tidak satupun mahasiswa menginginkan itu, justru upaya menghalangi aksi kamilah yang membuat kami berontak," ucapnya.
"Kami hanya ingin menyampaikan keresahan, tapi apa yang didapat teman-teman diluar sana khususnya aksi penolakan Perpu Cipta Kerja, gas air mata, pemukulan, dan tindak kekerasan lainnya," tambah Siddik.
Dari itu, PMII Mamuju mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak membiarkan bawahannya bertindak demikian.
"Tidak perlu represif, cukup kawal aksi penolakan UU Cipta Kerja oleh mahasiswa dengan tenang dan buat kami nyaman, merasa terayomi dengan baik," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
| Musim Hujan, Kasus ISPA dan Dispepsia Melonjak di Puskesmas Bambu Mamuju |
|
|---|
| Istri Sah di Mamuju Disanksi Adat Rp10 Juta Usai Dihamili Pria Lain, Tinggalkan Suami Sudah 1 Tahun |
|
|---|
| Antisipasi Hujan dan Angin Kencang, DLHK Mamuju Kewalahan: Satu-satunya Mobil Crane Sudah Uzur |
|
|---|
| Satpol PP Sulbar Razia Pelajar Bolos di Warung dan Rental PS saat Jam Sekolah |
|
|---|
| Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, DPRD Mateng Akan Panggil Penanggung Jawab MBG dan Dinas Terkait Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-PC-PMII-Mamuju-Siddik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.