Berita Mamuju

UKS SMA 1 Sampaga Mamuju Masih Disegel, Tukang: Lapor ke Polda dan Kejaksaan Tidak Ada Tindak Lanjut

Bahkan, Dinas Pendidikan Provinsi juga enggan bertanggungjawab atas proyek yang tidak dibayarakan tersebut.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Tulisan segel yang ditempel oleh tukang di ruang UKS SMA 1 Sampaga 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ruang UKS SMA Negeri 1 Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) masih disegel pekerja bangunan atau tukang, karena upah dan biaya pembangunan belum dibayarkan sebesar Rp154 juta.

Para tukang menyegel karena mereka merasa ditipu pihak kontraktor.

"Jadi saya juga tukangnya dan sekaligus membiayai pembangunan gedung itu menggunakan uang pribadi. Nanti selesai pekerjaan baru uang kami diganti kontraktornya, tetapi ternyata kami ditipu," ungkap Tukang Herianto saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (15/4/2023).

Herianto menceritakan,proyek gedung UKS itu mulai dikerjakan sejak bulan Oktober 2021 dan pekerjaan selesai itu di akhir tahun 2021 lalu.

Tukang melepas pintu Ruang UKS SMA 1 Sampaga
Tukang melepas pintu Ruang UKS SMA 1 Sampaga

Namun sebelum pekerjaan dimulai, pihak kontraktor membangun kesepakatan dengan subkon, akan membayarkan dana proyek usai gedung UKS selesai dikerjakan.

Tetapi sampai hari ini, kontraktor tersebut tak kunjung membayarkan upah tukang hingga material bangunan yang dipakai.

"Proyek di Subkon ke saya tahun 2021, kita sudah habis uang ratusan juta tetapi kontraktor tidak bertanggungjawab. Hak kami tidak dikembalikan," ujarnya.

Lanjut Heri menuturkan, terpaksa ruang UKS itu sudah disegel sekitar satu tahun empat bulan,

Mereka akan merobohkan gedung tersebut, jika pihak kontraktor tidak memiliki itikad baik untuk membayarakan upah tukang dan biaya material kepada sub kontraktor senilai Rp154 juta.

"Itu bukan uang negara dipakai, tapi uang pribadi kami dan ternyata kamu ditipu oleh kontraktor," kesalnya.

Dia mengaku, telah melaporkan kasus ini ke Polda hingga Kejati Sulbar namun belum menemukan titik terang soal penyelesaian kasus.

Bahkan, Dinas Pendidikan Provinsi juga enggan bertanggungjawab atas proyek yang tidak dibayarakan tersebut.

"Kami sudah melapor ke Polda dan Kejaksaan tapi belum ada tindak lanjutnya. Bahkan juga Dinas Pendidikan menutup mata padahal dia bisa tekan kontraktor sebab itu aset negara," katanya.

Sebelumnya, Kabid SMA Dinas Pendidikan Sulbar, Muhammad Faezal mengungkapkan beberapa kali membangun komunikasi terkait permasalahan tersebut.

Bahkan, sudah memberikan keterangan di Polda Sulbar sebagai pemilik bangunan.

"Awalnya itu pihak perusahaan sudah sepakat untuk memberikan upahnya 50 persen, namun pekerjanya tidak mau harus 100 persen," ucap Faezal.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved