Berita Mamuju
UKS SMA 1 Sampaga Mamuju Masih Disegel, Tukang: Lapor ke Polda dan Kejaksaan Tidak Ada Tindak Lanjut
Bahkan, Dinas Pendidikan Provinsi juga enggan bertanggungjawab atas proyek yang tidak dibayarakan tersebut.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ruang UKS SMA Negeri 1 Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) masih disegel pekerja bangunan atau tukang, karena upah dan biaya pembangunan belum dibayarkan sebesar Rp154 juta.
Para tukang menyegel karena mereka merasa ditipu pihak kontraktor.
"Jadi saya juga tukangnya dan sekaligus membiayai pembangunan gedung itu menggunakan uang pribadi. Nanti selesai pekerjaan baru uang kami diganti kontraktornya, tetapi ternyata kami ditipu," ungkap Tukang Herianto saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (15/4/2023).
Herianto menceritakan,proyek gedung UKS itu mulai dikerjakan sejak bulan Oktober 2021 dan pekerjaan selesai itu di akhir tahun 2021 lalu.

Namun sebelum pekerjaan dimulai, pihak kontraktor membangun kesepakatan dengan subkon, akan membayarkan dana proyek usai gedung UKS selesai dikerjakan.
Tetapi sampai hari ini, kontraktor tersebut tak kunjung membayarkan upah tukang hingga material bangunan yang dipakai.
"Proyek di Subkon ke saya tahun 2021, kita sudah habis uang ratusan juta tetapi kontraktor tidak bertanggungjawab. Hak kami tidak dikembalikan," ujarnya.
Lanjut Heri menuturkan, terpaksa ruang UKS itu sudah disegel sekitar satu tahun empat bulan,
Mereka akan merobohkan gedung tersebut, jika pihak kontraktor tidak memiliki itikad baik untuk membayarakan upah tukang dan biaya material kepada sub kontraktor senilai Rp154 juta.
"Itu bukan uang negara dipakai, tapi uang pribadi kami dan ternyata kamu ditipu oleh kontraktor," kesalnya.
Dia mengaku, telah melaporkan kasus ini ke Polda hingga Kejati Sulbar namun belum menemukan titik terang soal penyelesaian kasus.
Bahkan, Dinas Pendidikan Provinsi juga enggan bertanggungjawab atas proyek yang tidak dibayarakan tersebut.
"Kami sudah melapor ke Polda dan Kejaksaan tapi belum ada tindak lanjutnya. Bahkan juga Dinas Pendidikan menutup mata padahal dia bisa tekan kontraktor sebab itu aset negara," katanya.
Sebelumnya, Kabid SMA Dinas Pendidikan Sulbar, Muhammad Faezal mengungkapkan beberapa kali membangun komunikasi terkait permasalahan tersebut.
Bahkan, sudah memberikan keterangan di Polda Sulbar sebagai pemilik bangunan.
"Awalnya itu pihak perusahaan sudah sepakat untuk memberikan upahnya 50 persen, namun pekerjanya tidak mau harus 100 persen," ucap Faezal.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
JOROK! Sampah Berserakan di Alun-alun Tugu Benteng Kayu Mangiwang Mateng Usai Lomba 17 Agustus |
![]() |
---|
Bupati Sutinah Sebut Rencana Kenaikan Pajak PBB Mamuju Maksimal 30 Persen Tidak Bebani Masyarakat |
![]() |
---|
Penyidik Reskrim Polresta Mamuju Kejar Pelaku Penganiayaan saat Bentrok Suporter Bola di Tapalang |
![]() |
---|
183 Randis Pemkab Mamuju Masih Dikuasai Pensiunan Hingga ASN Mutasi, OPD Diminta Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Truk Bongkar Muat di Jl Diponegoro Mamuju Bikin Macet, Polisi: Kita Akan Tilang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.