Berita Mamuju
Kadisdikbud Sulbar Minta Segel Gedung UKS SMAN 1 Sampaga Dibuka, Melanggar Hukum!
Natsir menceritakan awal mula proyek tersebut pada tahun 2021 melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Muhammad Natsir mengatakan penyegelan gedung UKS SMAN 1 Sampaga melanggar hukum.
Dia mengaku sudah meminta pihak SMAN 1 Sampaga untuk melaporkan ke Polsek Sampaga.
"Jadi sekolah sudah melapor ke Polsek Sampaga, tapi belum ada juga tindakan. Karena dinas tidak ada hubungannya dengan Subkontraktor," kata Natsir saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/4/2023).
Natsir menceritakan awal mula proyek tersebut pada tahun 2021 melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Permasalahan terjadi antara kontraktor dengan subkontraktor.
"Pemenang tidak membayarkan subkontraktor tampa pemberitahuan ke dinas. Sementara dinas hanya berhubungan dengan kontraktor bukan subkontraktor," ungkap Natsir.
Mantan Sekda Pasangkayu itu pun meminta subkontraktor untuk tidak lagi menyegel gedung UKS SMAN 1 Sampaga tersebut.
Karena, gedung tersebut merupakan sudah aset negara.
Karena ruangan tersebut merupakan aset negara.
"Ini subkontraktor juga sudah melaporkan ke Polda, tapi belum juga ada penyelesaian. Kita laporkan penyegelan ini karena dinas tidak ada hubungannya dengan subkontraktor," ucap Natsir.
Natsir meminta subkontraktor mengejar kontraktornya bukan menyegel gedung UKS SMAN 1 Sampaga.
Selain itu, Natsir meminta Biro Pengadaan Barang dan Jasa ke depan lebih selektif lagi memenangkan kontraktor yang tidak memiliki integritas.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
Pelanggan Komplain Pelayanan UPTD Air Bersih Mateng, Sebut Pembayaran Lancar, Air Sering Mandek |
![]() |
---|
UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
![]() |
---|
Saling Lapor: Begini Kronologi Pemasalahan Mahasiswa dan Dosen di Kampus Unika Mamuju |
![]() |
---|
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.