Pelecehan Seksual

Kronologi Dugaan Pemerkosaan Anak Kos di Mamuju oleh Pegawai Pemprov Sulbar

Korban atas nama, KM (26) mengaku kenal lama dengan A (30) yang bekerja sebagai tenaga kontrak di Biro Umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Polresta Mamuju
AH (30), warga Desa Saletto, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual dengan upaya pemerkosaan pada seorang wanita penghuni kos di Mamuju. 

Teman-teman kos juga tidak langsung menolong sebab tidak menyangka, ada kejadian tidak menyenangkan itu.

Kata dia, tidak lama kemudian pemilik kos datang mendobrak pintu.

"Pelaku lantas lari hanya mengenakan celana, meninggalkan baju dan arlojinya,"

Setelah kejadian itu, KM ditemani pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, sekira pukul 21.00 WITA.

"Saya sudah visum dan saat ini sedang menunggu pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di kos saya,"

KM berharap agar pelaku segera diamankan.

Sebab dirinya trauma, atas kejadian tersebut dan pelaku masih berkeliaran.

"Saya tidak bisa kemana-mana, takut kalau tiba-tiba pelaku nekat lagi," singkatnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved