Berita Sulbar

Pemprov Sulbar Siapkan Rp200 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN, Kapan Dicairkan?

Sri Mulyani mengatakan, pembayaran gaji ke-13 ini diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

|
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Kompas.com
Ilustrasi gaji ke-13 ASN Pemprov Sulbar segera dibayarkan. Pemprov Sulbar siapkan Rp 200 Miliar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) bakal dicairkan pada bulan Juni 2023.

Sri Mulyani mengatakan, pembayaran gaji ke-13 ini diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

"Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, dimana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (29/3/2023).

Menanggapi itu, Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris mengatakan pembayaran gaji ke-13 akan mengikuti mekanisme dikeluarkan pemerintah pusat.

"Kita akan segera cairkan gaji 13 ASN, karena ini sudah menjadi kewajiban. Ini juga sudah kita bahas sebelumnya dipenyusunan APBD, tinggal berapa besaran yang dikeluarkan pemerintah," kata Idris, saat ditemui di rumah jabatannya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (31/3/2023).

Kata Idris, Pemprov sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN.

Sedangkan, besaran akan dibayarkan tidak akan terlalu melampaui standar yang dikeluarkan pemerintah.

"Gaji ke-13 akan dibayarkan sekitar bulan Juni atau Juli 2023 mendatang," bebernya.

Sementara itu, dirinya menghimbau agar perusahaan yang ada di Sulbar untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.

Kecuali, memang perusahaan yang mengalami kolabs akibat pandemi Covid-19 dua tahun lamanya.

"Jadi akan ada pengawasan dari Disnaker untuk menfasilitasi perusahaan," tandasnya.(*)

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved