Berita Mamuju

Pedagang Cakar di Mamuju Tetap Bebas Jualan Meski Sudah Dilarang

Para pedagangan tetap menjalankan usahanya meski pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pemusnahan barang bekas impor.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Lapak Pedagang pakaian bekas impor atau pedagang trifting di Pasar Lama, Jl Mangga, Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pantauan Tribun-Sulbar.com, Rabu (29/3/2023) mereka masih bebas menjual meski ada larangan dari pemerintah pusat. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Pedagang pakaian bekas impor atau cakar (cap karung) di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih terus berjualan meski ada larangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendagri).

Para pedagangan tetap menjalankan usahanya meski pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pemusnahan barang bekas impor.

Bahkan polisi sempat melakukan penyitaan pakaian cakar dibeberapa tempat seperti di Polman.

Tetapi, pedagang di Mamuju tetap berjualan demi menyambung hidup.

Salah satu pedagang di Pasar Lama Mamuju Amirullah mengaku, dirinya sangat menyayangkan aturan pelarangan impor barang bekas dari pemerintah.

"Saya ini sudah jualan barang impor bekas sudah 20 tahun, dan jika ini benar-benar dilarang maka saya harus bagaimana dengan anak istri saya," kata Amirullah saat ditemui wartawan di lapaknya di Pasar Lama Jl Mangga, Kelurahan Binanga, Mamuju, Rabu (28/3/2023).

Dia mesti menjalankan usaha triftingnya karena itu merupakan satu-satunya pekerjaan atau usaha yang menjadi penyambung hidup.

Kalau padagang trifting tersebut dilarang menjalankan usaha lantas bagaimana lagi mereka akan menghidupi anak istrinya.

Kata dia, sebelumnya polisi juga sempat menyita barang-barang bekas impor yang dijual para pedagang di pasar ini.

"Pakaian bekas yang diamankan oleh polisi beberpa hari lalu tersebut beberapa ball. Pakaian bekas itu diangkut polisi menggunkan mobil pick up,"katanya.

Akibat pelarangan tersebut, para pedagang kini merasa merugi ditambah beberapa pakaian bekas sudah disita polisi.

"Kalau dibilang rugi kami pasti rugilah Pak. Kita hanya beraharap pemerintah memberikan solusi kepada kami sebab dari jualan ini kami hidup," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved