Pemilu 2024

Syarat Dukungan 17 Bakal Calon DPD RI Sulbar Diverfikasi Ulang oleh KPU Hingga 8 April 2023

Dia membeberkan tahapan kali ini merupakan verifikasi faktual terakhir pada persyaratan bakal calon DPD RI.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar/Habluddin
Rapat pleno terbuka tahapan perbaikan kedua syarat dukungan bakal calon DPD RI di kantor KPU Sulbar Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melaksanakan verifikasi faktual pada tahapan perbaikan syarat dukungan bakal calon DPD RI.

Verifikasi faktual akan dilakukan oleh KPU kabupaten.

"Ada 17 bacalon yg lakukan perbaikan dan semuanya memenuhi syarat untuk di verifikasi faktual sampai tanggal 8 April 2023," kata Said Usman Umar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/3/2023).

Dia membeberkan tahapan kali ini merupakan verifikasi faktual terakhir pada persyaratan bakal calon DPD RI.

Tidak ada lagi perbaikan setelah dilakukan verifikasi faktual.

"Tidak ada lagi tahapan perbaikan. Pendaftaran dibuka sekitar tanggal 1 sampai 14 Mei 2023," bebernya.

Data 17 bakal calon DPD RI yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan ikut tahapan perbaikan diantaranya:

1) Abdul Jawas Gani
- Proyeksi MS: 934
- Proyeksi TMS: 447
- Jumlah sebaran: 6 kabupaten

2) Amir Hamzah
- Proyeksi MS: 883
- Proyeksi TMS: 291
- Jumlah sebaran: 5 kabupaten

3) Andi Muh Ichsan
- Proyeksi MS: 624
- Proyeksi TMS: 859
- Jumlah sebaran: 5 kabupaten

4) Bustan Basir
- Proyeksi MS: 888
- Proyeksi TMS: 337
- Jumlah sebaran: 6 kabupaten

5) H Andi Muh Ian Rusali Masdar
- Proyeksi MS: 996
- Proyeksi TMS: 273
- Jumlah sebaran: 3 kabupaten

6) H Iskandar Muda Baharuddin Lopa
- Proyeksi MS: 998
- Proyeksi TMS: 94
- Jumlah sebaran: 5 kabupaten

7) Husain Hainur
- Proyeksi MS: 665
- Proyeksi TMS: 461
- Jumlah sebaran: 3 kabupaten

8) Harun
- Proyeksi MS: 678
- Proyeksi TMS: 506
- Jumlah sebaran: 6 kabupaten

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved