Pendaftaran DPD RI
KPU Mamuju Verifikasi Faktual Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI, 17 Belum Penuhi Syarat
Sebanyak 17 bakal calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal pemilih.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tahap verifikasi faktual kedua, dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan di mulai Minggu, 26 Maret - 8 April 2023.
Sebanyak 17 bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dukungan minimal pemilih.
"Semuanya sudah diberikan waktu perbaikan dan penyerahan dukungan perbaikan kedua tanggal 2-11 Maret 2023 lalu," ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Mamuju, Hasdaris kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (24/3/2023).
Kata dia, sesuai tahapan pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap berkas dukungan uang diserahkan oleh bakal calon dari 12-21 Maret 2023.
"Saya sudah tandatangani berita acara verifikasi administrasi untuk verifikasi faktual," jelasnya.
Meski begitu, data tersebut masih akan lebih diperhatikan kembali sebelum dilakukan verfak kedua.
Pada verfak kesatu, 6-26 Februari 2023 lalu, didapati sejumlah nama dukungan tidak mengakui calon-calon DPD tersebut.
"Datanya tidak hanya Mamuju ya, pendukung yang di verifikasi faktual oleh tim di lapangan memang banyak mengaku tidak kenal," singkatnya.
Berikut rincian data calon anggota DPD BMS:
1) Abdul Jawas Gani
- Proyeksi MS: 934
- Proyeksi TMS: 447
- Jumlah sebaran: 6 kabupaten
2) Amir Hamzah
- Proyeksi MS: 883
9 Nama Bakal Calon DPD RI Sudah Penuhi Syarat, Putra Ali Baal Masdar Terancam Gagal |
![]() |
---|
PPS Banggae Timur Majene Mulai Verifikasi Faktual Sampel Dukungan DPD RI Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Calon DPD RI Supriadi Yusuf Mediasi di KPU Sulbar, Sebelumnya Dinyatakan Gagal Administrasi |
![]() |
---|
Calon DPD RI Supriadi Yusuf Masih Ada Peluang Lolos Verifikasi Faktual |
![]() |
---|
Supriadi Yusuf Calon DPD RI Sulbar Berkasnya Masih Belum Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.