Pendaftaran DPD RI

KPU Mamuju Verifikasi Faktual Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI, 17 Belum Penuhi Syarat

Sebanyak 17 bakal calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal pemilih.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
tangkapan layar
Komisioner KPU Mamuju Koordiv Hukum Hasdaris 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tahap verifikasi faktual kedua, dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan di mulai Minggu, 26 Maret - 8 April 2023.

Sebanyak 17 bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dukungan minimal pemilih.

"Semuanya sudah diberikan waktu perbaikan dan penyerahan dukungan perbaikan kedua tanggal 2-11 Maret 2023 lalu," ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Mamuju, Hasdaris kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (24/3/2023).

Kata dia, sesuai tahapan pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap berkas dukungan uang diserahkan oleh bakal calon dari 12-21 Maret 2023.

"Saya sudah tandatangani berita acara verifikasi administrasi untuk verifikasi faktual," jelasnya.

Meski begitu, data tersebut masih akan lebih diperhatikan kembali sebelum dilakukan verfak kedua. 

Pada verfak kesatu, 6-26 Februari 2023 lalu, didapati sejumlah nama dukungan tidak mengakui calon-calon DPD tersebut.

"Datanya tidak hanya Mamuju ya, pendukung yang di verifikasi faktual oleh tim di lapangan memang banyak mengaku tidak kenal," singkatnya.

Berikut rincian data calon anggota DPD BMS: 

1) Abdul Jawas Gani

- Proyeksi MS: 934

- Proyeksi TMS: 447

- Jumlah sebaran: 6 kabupaten

2) Amir Hamzah

- Proyeksi MS: 883

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved