Pendaftaran DPD RI
Supriadi Yusuf Calon DPD RI Sulbar Berkasnya Masih Belum Lengkap
Pagi hari liaison officer Supriadi Yusuf yang datang konsultasi terlebih dahulu.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Salah satu bakal calon DPD RI Supriadi Yusuf mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Senin (6/2/2023).
Pertama, pada pagi hari liaison officer Supriadi Yusuf yang datang konsultasi terlebih dahulu di Bawaslu Sulbar.
"Kemudian sore hari pak Supriadinya datang langsung untuk memasukkan permohonan sengketa," kata Ketua Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/2/2023) malam.
Namun, setelah dicek staf Bawaslu Sulbar berkasnya belum lengkap.
Sehingga, diminta untuk dilengkapi dan datang lagi pada esok harinya Selasa (7/2/2023).
"Ada beberapa berkasnya belum dilampirkan, makanya diminta dilengkapi," ungkap Fitrinela.
Karena waktu menerima laporan di Bawasul sampau pukul 16:00 Wita.
Setelah, berkasnya lengkap maka Bawaslu akan memprosesnya.
"Akan ada dulu diberikan tanda terima permohonan, kemudian staf akan menyerahkan ke pimpinan Bawaslu," bebernya.
Setelah itu, dilanjutkan pada pleno untuk mengecek permohonan materialnya.
Kemudian, dibuatkan berita acara dan sekaligus registrasi.
"Baru masuk proses mediasi. Nanti dari situ akan dilihat hasil mediasinya," tandasnya
Sebelumnya, KPU Sulbar memutuskan 25 orang bakal calon DPD RI lanjut ke verifikasi faktual dan satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.(*)
KPU Mamuju Verifikasi Faktual Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI, 17 Belum Penuhi Syarat |
![]() |
---|
9 Nama Bakal Calon DPD RI Sudah Penuhi Syarat, Putra Ali Baal Masdar Terancam Gagal |
![]() |
---|
PPS Banggae Timur Majene Mulai Verifikasi Faktual Sampel Dukungan DPD RI Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Calon DPD RI Supriadi Yusuf Mediasi di KPU Sulbar, Sebelumnya Dinyatakan Gagal Administrasi |
![]() |
---|
Calon DPD RI Supriadi Yusuf Masih Ada Peluang Lolos Verifikasi Faktual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.