Pendaftaran DPD RI
Calon DPD RI Supriadi Yusuf Mediasi di KPU Sulbar, Sebelumnya Dinyatakan Gagal Administrasi
Mediasi dilakukan secara tertutup antara bakal calon DPD RI Supriadi Yusuf dengan KPU Sulbar.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisioner Bawaslu Sulbar Nasrul mengatakan saat ini sedang dijalankan proses mediasi antara pemohon dan termohon.
Mediasi secara tertutup antara bakal calon DPD RI Supriadi Yusuf dengan KPU Sulbar.
"Waktunya dua hari dalam tahapan proses mediasi yang kita jalankan," kata Nasrul, saat ditemui di kantornya Jl Yos Sudarso, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (8/2/2023).
Jika dalam dua hari ini keduanya belum bersepakat.
Maka, Bawaslu akan melanjutkan pada proses ajudikasi atau putusan apakah bakal calon DPD RI ini lanjut ke verifikasi faktual atau sebaliknya.
"Jadi akan dilihat nanti hasil mediasanya sampai dimana kesepakatannya," ungkapnya.
Nasrul menegaskan dalam proses ajudikasi nantinya putusan yang dikeluarkan Bawaslu harus dijalankan kedua bela pihak.
Kedua belah pihak dalam posisi melaksanakan hasil putusan Bawaslu Sulbar.
"Jadi bukan lagi terima atau tidak terima, tetapi menjalankan putusan Bawaslu," tandasnya.
Pantauan Tribun-Sulbar.com proses mediasi dilaksanakan di kantor Bawslu Sulbar.
Turut, hadir Komisioner KPU Sulbar Farhanuddin sebagai terlapor.
Sedangkan, bakal calon DPD RI Supriadi Yusuf hadir langsung dalam proses mediasi dijalankan Bawaslu Sulbar.(*)
KPU Mamuju Verifikasi Faktual Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI, 17 Belum Penuhi Syarat |
![]() |
---|
9 Nama Bakal Calon DPD RI Sudah Penuhi Syarat, Putra Ali Baal Masdar Terancam Gagal |
![]() |
---|
PPS Banggae Timur Majene Mulai Verifikasi Faktual Sampel Dukungan DPD RI Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Calon DPD RI Supriadi Yusuf Masih Ada Peluang Lolos Verifikasi Faktual |
![]() |
---|
Supriadi Yusuf Calon DPD RI Sulbar Berkasnya Masih Belum Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.