KPU Sulbar

PROFIL RS Sumantri Parepare, Tempat Psikotes 59 Calon Anggota KPU Sulbar, RS Kelas C Dikelola TNI AD

Ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu pun mengaku tak bisa berbuat banyak, lantaran dia menyebut itu berdasarkan kewenangan TNI-AD

Editor: Ilham Mulyawan
serberinsip.net
RS Sumantri di Kota Parepare Sulawesi Selatan kana jadi lokasi psikotes 59 calon anggota KPU Sulawesi Barat 

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 59 calon anggota KPU Sulbar akan menjalani psikotes di RS Sumantri Parepare, alan Karaeng Burane No. 24 Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Psikotes ini akan dilaksanakan pada 8 Maret mendatang.

Padahal sebelumnya, Kepala Sekretariat KPU Sulbar Bachtiar mengatakan, psikotes akan dilaksanakan di Hotel Maleo Jl Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.

Baca juga: 59 Calon Anggota KPU Sulbar Harus Psikotes di RS Sumantri Parepare, Jaraknya 263 Km dari Kota Mamuju

"Pelaksanaannya di Maleo dan tanggal 8 Maret 2023. Sesuai arahan diterima dari KPU RI," kata Bachtiar, saat ditemui di Hotel Malaqbi Jl Pababari, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar pada hari Senin (6/3/2023) lalu.

Namun, belakangan pelaksanaan psikotes dipindahkan ke Parepare, yang jaraknya ratusan kilometer dari Kota Mamuju, Sulawesi Barat.

Jarak antara Mamuju dengan Parepare sangat jauh.

Berdasarkan penelusuran via Google Map, Mamuju ke Parepare ditempuh dengan waktu kurang lebih 7 jam dan 50 menit, dengan jarak 263.8 kilometer.

Namun, ini tetap dilaksanakan karena sudah menjadi keputusan yang dikeluarkan timsel berdasarkan surat dari TNI-AD.

Ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu pun mengaku tak bisa berbuat banyak, lantaran dia menyebut itu berdasarkan kewenangan TNI-AD, yang sebelumnya sudah kerjasama dengan KPU RI.

"Perubahan tempat itu sudah menjadi kewenangan TNI-AD. Jadi bukan kami (Tim seleksi) yang tentukan tempatnya, tapi TNI-AD berdasarkan hasil MoU KPU RI," ucap Ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu, Selasa (7/3/2023).

Amiruddin mengungkapkan, Tim seleksi hanya menerima hasil dari putusan yang dikeluarkan TNI-AD sesuai dengan kerjasamanya bersama KPU RI.

Berdasarkan penelusuran di laman https://rumkitsumantri.blogspot.com/ RS Sumantri merupakan rumah sakit yang dikelola TNI-AD.

Telah memperoleh pengakuan Akreditasi dari Tim KARS pada Tahun 2016 dengan Predikat Lulus Perdana, dan telah berstatus sebagai rumah sakit Kelas C dengan kapasitas tempat tidur 134 Tempat Tidur.

Dari penelusuran di laman sirs.kemkes.go.id, RS Sumantri Parepare memiliki luas tanah 5.447 hektar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved