KPU Sulbar

59 Calon Anggota KPU Sulbar Harus Psikotes di RS Sumantri Parepare, Jaraknya 263 Km dari Kota Mamuju

Amiruddin mengungkapkan, Tim seleksi hanya menerima hasil dari putusan yang dikeluarkan TNI-AD sesuai dengan kerjasamanya bersama KPU RI.

Editor: Ilham Mulyawan
DOK PRIBADI
Logo KPU 

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu mengungkapkan psikotes 59 calon anggota KPU Sulbar periode 2023-2028 dipindahkan ke kota Parepare, Sulawesi Selatan, tepatnya di Rumah Sakit Sumantri Parepare, Jalan Karaeng Burane No. 24 Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Psikotes itu akan dilaksanakan pada 8 Maret 2023 mendatang.

"Perubahan tempat itu sudah menjadi kewenangan TNI-AD. Jadi bukan kami (Tim seleksi) yang tentukan tempatnya, tapi TNI-AD berdasarkan hasil MoU KPU RI," ucap Ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Tes Psikologi Calon Anggota KPU Sulbar Dipindahkan ke Pare-pare

Amiruddin mengungkapkan, Tim seleksi hanya menerima hasil dari putusan yang dikeluarkan TNI-AD sesuai dengan kerjasamanya bersama KPU RI.

Padahal, jarak antara Mamuju dengan Parepare sangat jauh.

Berdasarkan penelusuran via Google Map, Mamuju ke Parepare ditempuh dengan waktu kurang lebih 7 jam dan 50 menit, dengan jarak 263.8 kilometer.

Namun, ini tetap dilaksanakan karena sudah menjadi keputusan yang dikeluarkan timsel berdasarkan surat dari TNI-AD.

Padahal sebelumnya, Sebelumnya, Kepala Sekretariat KPU Sulbar Bachtiar mengatakan pelaksanaan psikotes dilaksanakan di Hotel Maleo Jl Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.

"Pelaksanaannya di Maleo dan tanggal 8 Maret 2023. Sesuai arahan diterima dari KPU RI," kata Bachtiar, saat ditemui di Hotel Malaqbi Jl Pababari, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar pada hari Senin (6/3/2023) lalu.

Namun, belakangan pelaksanaan psikotes dipindahkan.

Berdasarkan penelusuran di laman https://rumkitsumantri.blogspot.com/ RS Sumantri merupakan rumah sakit yang dikelola TNI-AD.

Telah memperoleh pengakuan Akreditasi dari Tim KARS pada Tahun 2016 dengan Predikat Lulus Perdana, dan telah berstatus sebagai rumah sakit Kelas C dengan kapasitas tempat tidur 134 TT.

Adapun, bahan yang perlu dibawa peserta diantaranya:

1. Peserta diminta kedatangannya 30 menit sebelum pemeriksaan Psikologi dimulai, yaitu pukul 06.30 WITA;

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved