Berita Mamuju

Dugaan Korupsi BLT Desa Kakulasan, Sudah Temuan Inspektorat Tapi Masih Pemeriksaan Saksi di Polisi

Lanjut Fantri menunturkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencocokkan hasil temuan atau audit dari Inspektorat Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
ist/Tribun-Sulbar.com
Ilustrasi korupsi dana desa 


TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Update kasus dugaan korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (4/3/2023).

Pihak penyidik Polresta Mamuju masih sebatas memeriksa saksi saja.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi saat ini sudah 10 saksi kami periksa,"ungkap Kanit Tipikor Polresta Mamuju Ipda Fantri dari Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju, Sabtu (4/3/2023).

Fantri menyatakan, selain ditangani polisi kasus dugaan korupsi dana desa juga ditangani oleh Inspektorat Mamuju.

Baca juga: Pemeriksaan Inspektorat Final, Korupsi Dana Desa Kakulasan Hampir Rp1 M, Daftar Pekerjaan Dikorupsi

Baca juga: Kasus Dana Desa Kakulasan Kerugian Negara Capai Rp500 Juta, Diduga Dipakai Kepentingan Pribadi Kades

"Kalau audit dari Inspektorat Mamuju sudah final, tapi belum diserahkan ke kami (Polresta Mamuju)," ia menambahkan.

Lanjut Fantri menunturkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencocokkan hasil temuan atau audit dari Inspektorat Mamuju.

"Makanya kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi dan cocokkan item yang di audit inspektorat, inysallah kalau sudah cocok secepatnya akan jadi tersangka," imbuhnya.

Dia menambahkan, terkait alasan Inspektorat Mamuju belum memberikan hasil temuan ke polisi karena memang itu belum diminta.

"Belum sempat kami tanyakan, kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi," timpalnya.

Sebelumnya, perkembangan kasus temuan kerugian negara Desa Kakulasan masih dalam proses pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Mamuju.

Berdasarkan hasil audit temuan awal, Inspektorat Mamuju berhasil mendapati penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 269 juta.

"Belum final, masih ada beberapa yang kami hitung khususnya terkait dengan fisik secara umum bertambah menjadi Rp 506.780.400 pada Tahun Anggaran (TA) 2022," ungkap Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/2/2023).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved