Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Miliki Harta Hingga Rp56,1 Miliar, Punya Saham di 6 Perusahaan

Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah permintaan klarifikasi dilakukan.

Editor: Ilham Mulyawan
Kompas.com
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).(KOMPAS.COM/Syakirun Ni'am) 

LHKPN itu dilaporkan dalam kaitannya sebagai Kepala Bagian Umum.

Harta Rafael terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 yang tersebar di sejumlah kota seperti, Manado, Sleman, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya Rp 419.040.381.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

Sementara itu, Rafael menyatakan siap untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya.

Ia akan menjalani proses klarifikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2023/03/01/rafael-anak-buah-sri-mulyani-diperiksa-kpk-hari-ini-gegara-sumber-hartanya-mencurigakan-hasilnya?page=all

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved