Pemilu 2024
Bakal Calon DPD RI Dapil Sulbar Baru 9 Memenuhi Syarat, Berikut Nama-namanya
Bakal calon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan mulai tanggal 2 sampai 11 Maret 2023.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bakal calon DPD RI Dapil Sulawesi Barat (Sulbar) yang dinyatakan memenuhi syarat baru 9 orang berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu oleh KPU Sulbar, Rabu (1/3/2023).
Sembilan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dari 26 bakal calon diverifikasi faktual oleh jajaran KPU Sulbar.
Kesembilan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan, yakni Almalik Pababari, Andi Prayoga Putra Singkarru, Bastian Basri, Hamzah Sunuba, Kalma Katta, Jufri Mahmud, Leonar Bongga, Muhammad Hatta Kainang, dan Semuel Linggi Topayung.
Bakal calon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan mulai tanggal 2 sampai 11 Maret 2023.
"Sembilan sudah memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual di semua kabupaten. 17 belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon," kata Ketua KPU Sulbar, Rustang usai pleno terbuka di kantornya Jl Soekarni Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Rabu (1/3/2023).
Bakal calon belum memenuhi syarat harus mencari dukungan baru untuk diinput ke silon, tidak boleh lagi menggunakan data yang dimasukkan sebelumnya.
"Satu kali lagi perbaikan jika tidak memenuhi minimal 1.000 dukungan minimal tersebar di tiga kabupaten maka bakal calonnya dinyatakan gugur," pungkasnya.
Adapun sembilan dinyatakan memenuhi syarat, sisa menunggu tahapan pendaftaran sebagai calon calon DPD RI Dapil Sulbar dimulai 1 Mei 2023.
Rustang membeberkan, dalam proses verifikasi faktual beberapa menjadi temuan seperti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk data dukungan.
"Ada juga data ganda, bahkan saat verifikasi yang bersangkutan tidak berada di tempat sampai waktu habis dengan sendirinya gugur," tandasnya.
Bakal Calon DPD RI memenuhi syarat (MS):
1) Almalik Pababari
- Proyeksi MS: 1087
- Proyeksi TMS: 217
- Jumlah sebaran: 4 kabupaten
2) Andi Prayoga Putra Singkarru
- Proyeksi MS: 1508
- Proyeksi TMS: 243
- Jumlah sebaran: 6 kabupaten
3) Bastian Basri
- Proyeksi MS: 1315
- Proyeksi TMS: 274
- Jumlah sebaran: 5 kabupaten
Pemilu 2024
DPD RI Sulbar
Bakal Calon DPD RI
KPU Sulbar
Sulawesi Barat
Belum Memenuhi Syarat
Memenuhi Syarat
Rustang
| KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
|
|---|
| KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
|
|---|
| KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
|
|---|
| Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/KPU-Sulbar-rapat-pleno-terbuka-rekapitulasi-hasil-verifikasi-faktual-syarat-dukungan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.