Berita Viral

Terciduk Berbuat Asusila dengan Mahasiswi Dalam Kampus, Begini Nasib Dosen di Sulsel

Saat itu, pihak keamanan kampus sedang berpatroli dan menemukan AR dengan seorang mahasiswi berbuat asusila.

Editor: Nurhadi Hasbi
tribun-medan.com
Ilustrasi kepergok berbuat asusila dalam kampus 

Kasubdit Cyber Polda Sulsel, Kompol Sutomo, membenarkan penangkapan terhadap SA yang dilakukan Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

"Ya benar, (SA) telah diamankan di Polda Sulsel status tersangka atas dugaan kasus TP ITE (Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik)," ungkapnya, Sabtu (4/2/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

Pelaku SA melakukan pelecehan seksual saat menjadi guru korban di salah satu SMP di Kabupaten Bone.

Polisi masih mendalami kasus pelecehan dan penyebaran video asusila yang dilakukan SA.

Atas perbuatannya, SA dapat dijerat pasal 27 Ayat 1 UU ITE dan terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 Miliar.

"Iya seperti itu (menyebarkan video). Konteksnya itu, mentransmisi, mendistribusikan dokuman atau informasi elektronik."

"Kontennya itu bermuatan susila atau melanggar kesusilaan," bebernya.

Kata Kuasa Hukum Korban

Kuasa Hukum korban, Sukardi, mengatakan kasus ini mendapat atensi dari Diskrimsus Polda Sulsel yang juga turun tangan menangani.

"Kasus ini tetap dijalankan sesuai prosedur karena korban merupakan anak di bawah umur," paparnya.

Menurutnya pelaku menggunakan kewenangannya ketika melakukan pelecehan seksual.

Hal ini tidak dibenarkan karena tugas pelaku sebagai perangkat desa seharusnya memberikan perlindungan ke warganya.

"Seharusnya pelaku memberikan sebuah perlindungan kepada masyarakat karena pelaku merupakan Sekretaris Desa di mana korban berdomisili."

"Tapi malah sebaliknya, dialah yang berbuat mengajak untuk berbuat asusila," tandasnya, Jumat (3/2/2023).

Sukardi menambahkan, saat ini baru satu korban yang membuat laporan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved