Pendaftaran Seleksi Komisioner KPU Sulbar Ditutup, Timsel: 62 Berkas Akan Divalidasi Faktual

Tahapan pendaftaran seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi ditutup, Selasa (21/2/2023) pukul 23.59 WITA.

Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
Tribun Sulbar / Zuhaji
Anggota Pansel komisioner KPU Sulbar, Robert Patannang Borrong saat ditemui di sekretariat Pansel, Jl Soekarno Hatta, Karema, Mamuju, Sulbar, Rabu (22/2/2023).(Zuhaji) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tahapan pendaftaran seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi ditutup, Selasa (21/2/2023) pukul 23.59 WITA.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) komisioner KPU Sulbar, Robert Patannang Borrong menuturkan setelah pendaftaran ditutup pihaknya segera memvalidasi berkas terlebih dahulu hingga 25 Februari 2023.

“Pengumuman lolos berkas rencananya tanggal 1 atau 2 Maret 2023," ujar Robert kepada wartawan di sekretariat Pansel KPU Sulbar, Jl Soekarno Hatta, Karema, Mamuju, Sulbar, Rabu (22/2/2023).

Berkas yang disetor peserta, akan divalidasi keasliannya baik itu ijazah maupun tande kependudukan.

Penelitian berkas pendaftar dilakukan selama sepekan, kemudian digelar rapat pleno keputusan calon anggota KPU Sulbar yang lolos ke tahapan selanjutnya.

"Dari total pendaftar saat ini, hanya 50 orang yang nantinya berhak ketahapan seleksi selanjutnya,"

"Ini sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan KPU RI di mana total peserta lulus seleksi berkas 10 kali lipat kuota komisioner tetap," tambahnya.

Diketahui, total pendaftar berdasarkan data pansel tercatat sebanyak 155 orang.

Data pendaftar melalui SIAKBA sebanyak 65 orang, sementara calon anggota KPU yang menyerahkan berkas fisiknya sebanyak 62 orang.

Sebanyak 59 orang pendaftar belum memenuhi syarat usia minimal 35 tahun sesuai dalam ketentuan yang telah diatur.

"Jumlah keterwakilan perempuan cukup 30 persen, sayangnya ada yang tidak cukup umur, dalam persyaratan tersebut," singkatnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved