KPU Sulbar

SOSOK Said Usman Umar Ketua KPU Sulbar, Seorang Guru dengan Pengalaman Dunia Kepemiluan 20 Tahun

Said Usman ditetapkan sebagai komisioner KPU terpilih setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan

|
Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Komisioner KPU Sulbar Said Usman Umar memberikan keterangan terkait verifikasi parpol, saat ditemui di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (7/11/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat periode 2023 - 2028 dijabat Said Usman Umar.

Dipilihnya Said Usman berdasarkan kesepakatan musyawarah mufakat lima komisioner di Jakarta.

Lima komisioner dilantik di Jakarta di antaranya Said Usman Umar, Asriani, Budiman Imran, Elmansyah dan Supriadi Narno.

"Alhamdulillah Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Periode 2023 - 2028 terpilih Said Usman Umar," kata Sekretaris KPU Sulbar Bakhtiar, Rabu (24/5/2023).

Lima komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028 mengikuti pelantikan di Jakarta.
Lima komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028 mengikuti pelantikan di Jakarta. (Bahtiar)

Saat ini, kelima komisioner yang baru masih berada di Jakarta, merka akan menjalani orientasi tugas mulai 25 hingga 29 Mei 2023.

Siapa Said Usman Umar?

Said Usman Umar sebelumnya terpilih sebagai anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2023-2028.

Eks komisioner KPU Polman itu terpilih untuk periode kedua.

Said Usman satu-satunya petahana yang kembali duduk sebagai komisioner KPU Sulbar.

Ia ditetapkan sebagai komisioner KPU terpilih setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar KPU RI, pada Selasa, 16 Mei 2023 lalu.

Hal itu berdasarkan putusan KPU RI NOMOR 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota KPU provinsi periode 2023-2028.

Profil Said Usman Umar:

Said Usman Umar saat ini menjabat komisioner KPU Sulbar Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Dalam perjalanan karirnya di penyelenggara dimulai dari Panita Pemungutan Suara (PPS) pada tahun 2003 sampai 2004.

Kemudian, dilanjutkan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tahun 2008 hingga 2009.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved