Gempa Sulbar
Gempa Mamuju-Majene 2021 Aktifkan Sesar Sekunder, Potensi Sumber Gempa Masa Depan dengan Tsunami
Sesar sekunder ini kemungkinan membawa bagian updip (batuan atas) yang tidak pecah ke dalam kondisi mendekati runtuh potensi menjadi sumber bahaya
Tim peneliti kemudian merelokasi beberapa gempa susulan baru yang belum dianalisis dalam penelitian-penelitian sebelumnya.
”Kedua, kami menentukan bidang patahan yang pecah selama peristiwa kejut utama dengan membandingkan perpindahan sintetik berbasis teleseismik dengan data GPS kami,” katanya.
Selain mempelajari mekanisme patahan yang mendasarinya, tim peneliti juga membuat peta proksi kerusakan menggunakan data Sentinel-1 Synthetic Aperture Radar (SAR), yang memungkinkan mereka mengevaluasi efek guncangan utama pada bangunan yang rusak. Terakhir, mereka menganalisis laju regangan menggunakan kecepatan GPS interseismik untuk mengevaluasi potensi bahaya seismik ke depan di wilayah Mamuju dan Majene.
Risiko ke depan
Hasil analisis tim peneliti menunjukkan bahwa guncangan utama gempa pada 2021 telah memecahkan sebagian segmen Makassar Strait Thrust dan mengaktifkan struktur sesar sekunder.
Sesar sekunder ini kemungkinan membawa bagian updip (batuan atas) yang tidak pecah ke dalam kondisi mendekati runtuh sehingga berpotensi menjadi sumber gempa di masa depan.
Tim peneliti menambahkan, analisis kecepatan GPS interseismik menunjukkan bahwa wilayah Mamuju dan Majene memiliki laju regangan kerak yang lebih tinggi daripada wilayah terdekat lainnya. Sebagian segmen MST (bagian atas) yang tidak pecah dan tingkat regangan yang tinggi di wilayah Mamuju dan Majene bersama-sama menunjukkan potensi bahaya seismik yang signifikan di Sulawesi Barat.
Bagian atas segmen patahan yang tidak pecah ini dapat menghasilkan gempa bumi di masa depan yang serupa atau lebih besar dari gempa bumi Mamuju 2021.
Menurut analisis Irwan dan tim, bagian atas segmen patahan yang tidak pecah ini dapat menghasilkan gempa bumi di masa depan yang serupa atau lebih besar dari gempa bumi Mamuju 2021. Gempa bumi yang lebih besar di masa depan ini berpotensi menimbulkan bahaya sekunder bagi masyarakat pesisir, baik di sepanjang pantai barat Sulawesi maupun pantai timur Kalimantan, seperti tsunami yang dipicu tanah longsor bawah laut.
Ancaman Tsunami
Peneliti BRIN, Nugraha, dan tim (Journal of the Geological Society, 2020) juga mengidentifikasi satu bekas longsor bawah laut, yang dikenal sebagai longsoran Haya, yang terletak sekitar 30 km di sebelah barat lokasi episentrum gempa M 7 yang melanda kawasan ini pada 1969. Peristiwa gempa saat itu diikuti oleh tsunami yang menewaskan 64 orang.
Ancaman tsunami di kawasan ini juga dilaporkan oleh Ignatius R Pranantyo dan tim (Geoscience Letter, 2021) berdasarkan pemodelan tsunami menggunakan dua skenario longsor bawah laut yang berbeda di Selat Makassar. Skenario pemodelan tsunami pertama menghasilkan amplitudo tsunami maksimum 2,9 dan 1,1 meter di pantai barat Sulawesi dan pantai timur Kalimantan. Skenario tsunami kedua menghasilkan amplitudo tsunami maksimum 11 dan 4,3 meter di pantai barat Sulawesi dan pantai timur Kalimantan.
Menurut Irwan dan tim, rencana Pemerintah Indonesia untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur membuat wilayah ini perlu diteliti lebih lanjut mengingat potensi peningkatan jumlah penduduk di daerah tersebut.
Berita ini telajh tayang di Kompas.id dengan judul https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/02/16/gempa-m-62-mamuju-pada-2021-mengaktifkan-sesar-sekunder-bisa-jadi-sumber-bahaya-ke-depan
Gempa Sulbar Sepanjang 2023 Terjadi 266 Kejadian Terbanyak di Bulan Juli, Didominasi Gempa Dangkal |
![]() |
---|
BMKG Catat 287 Kejadian Gempa Bumi Sepanjang 2023 di Sulbar, Ini Sumber Patahannya! |
![]() |
---|
Sirene Gempa BPBD Sulbar di Mamuju Sudah Uji Coba Bisa Terdengar Sejauh Ini |
![]() |
---|
Sulbar Punya Sirine Peringatan Gempa di Mamuju, Bunyinya Terdengar hingga 7 Kilometer |
![]() |
---|
Sesar Mamasa Bergerak, Gempa Bumi Magnitudo 4.1 Dirasakan Warga Mamasa, Kedalaman 6 Km |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.