Pernikahan Anak
Angka Pernikahan Anak di Polman Turun, Awal 2023 Sudah 24 Pernikahan
Pengadilan Agama Polman mencatat dispensasi pernikahan di bawah umur sebanyak 160 di tahun 2021.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kantor Pengadilan Agama Polewali, Jl Jl Tritura, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, Rabu (15/2/2023).
Angka perkawinan anak di Sulbar ini sangat tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya mencapai 9 persen.
Menanggapi ini, Sekprov Muhammad Idris mengatakan tingginya perkawinan anak disebabkan beberapa faktor.
Persentase data pernikahan anak di setiap Kabupaten:
1. Majene 10,56 persen.
2. Polewali Mandar 11,40 persen.
3. Mamasa 10,38 persen.
4. Mamuju 14,28 persen.
5. Pasangkayu 14,68 persen.
6. Mamuju Tengah 13,30 persen.
7. Sulbar 17,71 persen.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pernikahan Anak
4 Doa Mustajab untuk Para Jomblo, Memohon Jodoh Terbaik |
![]() |
---|
Kesenian Bambamanurung Wakili Sulbar di East Borneo International Folklore Festival 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Mamasa Arwin Rahman: DTSEN Buruk, Dinsos Harus Berbenah |
![]() |
---|
Gadis Disabilitas di Polman Trauma Usai Dirudapaksa 8 Pria, 5 Pelaku Ditangkap, 3 Buron |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 3 Rancangan Produk Hukum Daerah, Wujudkan Peraturan Bekualitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.