Pernikahan Anak

Angka Pernikahan Anak di Polman Turun, Awal 2023 Sudah 24 Pernikahan

Pengadilan Agama Polman mencatat dispensasi pernikahan di bawah umur sebanyak 160 di tahun 2021.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kantor Pengadilan Agama Polewali, Jl Jl Tritura, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, Rabu (15/2/2023). 

Angka perkawinan anak di Sulbar ini sangat tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya mencapai 9 persen.

Menanggapi ini, Sekprov Muhammad Idris mengatakan tingginya perkawinan anak disebabkan beberapa faktor.

Persentase data pernikahan anak di setiap Kabupaten:

1. Majene 10,56 persen.

2. Polewali Mandar 11,40 persen.

3. Mamasa 10,38 persen.

4. Mamuju 14,28 persen.

5. Pasangkayu 14,68 persen.

6. Mamuju Tengah 13,30 persen.

7. Sulbar 17,71 persen.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved