Pernikahan Anak

Angka Pernikahan Anak di Polman Turun, Awal 2023 Sudah 24 Pernikahan

Pengadilan Agama Polman mencatat dispensasi pernikahan di bawah umur sebanyak 160 di tahun 2021.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kantor Pengadilan Agama Polewali, Jl Jl Tritura, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Angka pernikahan anak di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami tren penurunan.

Pengadilan Agama Polman mencatat dispensasi pernikahan di bawah umur sebanyak 160 di tahun 2021.

Angka tersebut mengalami penurunan di tahun 2022, sebanyak 141 yang mengajukan dispensasi pernikahan dibawah umur.

Untuk diketahui dispensasi nikah merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia.

Pengadilan Agama Polman, mengharuskan 12 persyaratan yang harus di penuhi jika mengajukan dispensasi nikah.

Diawal tahun hingga Februari 2023 ini, pengadilan menerima dispensasi pernikahan anak sebanyak 24.

"Rata-rata yang mengajukan itu, semuanya pasti sudah memenuhi 12 persyaratan, kita tidak bisa melarang," ujar panitera Pengadilan Agama Polman, Saripa Jama saat ditemui di kantornya, Jl Tritura, Kelurahan Madatte, Rabu (15/2/2023).

Ia menjelaskan ada tiga alasan utama pihak orang tua meminta dispensasi nikah.

Salah satunya, lantaran orang tua, khawatir melihat anaknya yang terlanjur berpasangan.

"Ada juga yang sudah hamil, tapi yang dominan itu kekhawatiran orang tua terhadap anaknya yang sudah berpasangan," lanjutanya.

Saripa Jama  mengatakan setiap permintaan dispensasi, anak tersebut akan dicerca pertanyaan.

Dari informasi yang ia peroleh, terkadang ada juga yang menjodohkan anaknya di usia dini.

Dijelaskan, faktor lingkungan sekitar dan pergaulan bebas juga cukup berpengaruh terhadap pernikahan anak.

Untuk itu, ia turut mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi lagi pergaulan setiap anak.

Sebelumnya diberitakan, Kasus perkawinan anak Sulbar paling tertinggi seluruh Indonesia yang mencapai 17,71 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved