Senin, 25 Mei 2026

Polman

175 ASN dan 324 PPPK di Polman Belum Terima Gaji Selama 2 Bulan

Kepala bidang anggaran, Badan Keuangan Pemda Polman, Mifta Farid membenarkan informasi ini

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto 175 ASN dan 324 PPPK di Polman Belum Terima Gaji Selama 2 Bulan
FAHRUN RAMLI
GAJI PPPK- Sebanyak 499 PNS dan PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Polman, resmi mendapat SK pengangkatan kerja di halaman kantor Bupati Polman, Selasa (10/6/2025) lalu. Hingga saat ini mereka belum terima gaji, selama dua bulan, Jumat (8/8/2025). Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Sebanyak 499 pegawai berstatus ASN dan PPPK belum menerima gaji selama dua bulan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (8/8/2025).

Para pegawai tidak menerima gaji ini terdiri dari 175 ASN dan 324 PPPK lingkup Pemda Polman.

Sejak mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juni 2025 lalu.

Hingga sat ini atau selama dua bulan belum terima gaji.

Baca juga: Profil Sertu Krister Gosal, Pelatih Paskibraka Mamasa 2025 yang Kaya Pengalaman

Baca juga: Sulawesi Barat Akan Pisah dengan Kodam XIV/Hasanuddin, Gabung Kodam Baru

Kepala bidang anggaran, Badan Keuangan Pemda Polman, Mifta Farid membenarkan informasi ini.

Dia menyebut keterlambatan gaji ASN dan PPPK lantaran adanya persoalan teknis bukan karena kesengajaan.

"Ada beberapa faktor, pada saat pengumuman kelulusan kita belum terima data pegawai setiap OPD, kita harus sesuaikan dengan pergeseran perubahan," kata Mifta Farid kepada wartawan.

Dia menjelaskan penyesuaian anggaran untuk gaji ASN dan PPPK yang baru terima SK mengalami kendala.

Sistem aplikasi digunakan kata Mifta terkunci lantaran terbukanya tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan.

Sehingga penyesuaiannya gaji tak lagi dapat diatur di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Mifta menyebut masalah teknis ini sedang dalam proses perbaikan, dia menjanjikan gaji pegawai akan terbayar bulan depan.

"Jadi nanti kalau bulan sembilan baru terima gaji, yang dibayarkan itu Juli, Agustus, September, sudah ada anggarannya," tegas Mifta.

Dia meminta untuk para pegawai yang baru terima SK pengangkatan ini agar tetap bersabar.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 499 PNS dan PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan kerja yang berlangsung di halaman kantor Bupati Polman, Selasa (10/6/2025).

Bupati Polman H Samsul Mahmud menyerahkan langsung secara simbolis SK pengangkatan beserta buku rekening gaji.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved