Polman
175 ASN dan 324 PPPK di Polman Belum Terima Gaji Selama 2 Bulan
Kepala bidang anggaran, Badan Keuangan Pemda Polman, Mifta Farid membenarkan informasi ini
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/bulan-Jumat-882025-Dok-Fahrun.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Sebanyak 499 pegawai berstatus ASN dan PPPK belum menerima gaji selama dua bulan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (8/8/2025).
Para pegawai tidak menerima gaji ini terdiri dari 175 ASN dan 324 PPPK lingkup Pemda Polman.
Sejak mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juni 2025 lalu.
Hingga sat ini atau selama dua bulan belum terima gaji.
Baca juga: Profil Sertu Krister Gosal, Pelatih Paskibraka Mamasa 2025 yang Kaya Pengalaman
Baca juga: Sulawesi Barat Akan Pisah dengan Kodam XIV/Hasanuddin, Gabung Kodam Baru
Kepala bidang anggaran, Badan Keuangan Pemda Polman, Mifta Farid membenarkan informasi ini.
Dia menyebut keterlambatan gaji ASN dan PPPK lantaran adanya persoalan teknis bukan karena kesengajaan.
"Ada beberapa faktor, pada saat pengumuman kelulusan kita belum terima data pegawai setiap OPD, kita harus sesuaikan dengan pergeseran perubahan," kata Mifta Farid kepada wartawan.
Dia menjelaskan penyesuaian anggaran untuk gaji ASN dan PPPK yang baru terima SK mengalami kendala.
Sistem aplikasi digunakan kata Mifta terkunci lantaran terbukanya tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan.
Sehingga penyesuaiannya gaji tak lagi dapat diatur di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
Mifta menyebut masalah teknis ini sedang dalam proses perbaikan, dia menjanjikan gaji pegawai akan terbayar bulan depan.
"Jadi nanti kalau bulan sembilan baru terima gaji, yang dibayarkan itu Juli, Agustus, September, sudah ada anggarannya," tegas Mifta.
Dia meminta untuk para pegawai yang baru terima SK pengangkatan ini agar tetap bersabar.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 499 PNS dan PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan kerja yang berlangsung di halaman kantor Bupati Polman, Selasa (10/6/2025).
Bupati Polman H Samsul Mahmud menyerahkan langsung secara simbolis SK pengangkatan beserta buku rekening gaji.
PPPK Polman
Gaji PPPK
Polman
Pemkab Polman
Sulawesi Barat
Bupati Polman Samsul Mahmud
H Samsul Mahmud
| Wanita Korban Tabrak Lari di Wonomulyo Polman Meninggal Dunia |
|
|---|
| 36 Pemuda di Mapilli Polman Ditangkap Sebelum Sempat Serang Kelompok Lawannya 6 Sajam Disita |
|
|---|
| ASN di Polman Curi 21 Unit AC di Kantor Bupati Hingga Gedung PKK Hasil Curian Dijual ke Makassar |
|
|---|
| Tiba-tiba Berlari ke Badan Jalan Balita 4 Tahun di Paku Polman Ditabrak Pemotor |
|
|---|
| Pria di Polman Serang Rumah Warga Usai Hisap Lem, Polisi Amankan Pelaku |
|
|---|