Lecehkan Adik Ipar

Dilecehkan Kakak Ipar Sejak di Bangku SMP, Ini Alasan Gadis di Mamasa Tak Melapor dari Dulu

Gadis berusia 20 tahun inisial M, warga Desa Mellangkena Padang, Kecamatan Sesenapadang itu melaporkan kakak iparnya inisial Z (41).

Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Samuel Mesakaraeng
Korban pelecehan (switer cokelat) saat dimintai keterangan di Polres Mamasa 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Seorang gadis di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan kejadian tak senonoh yang ia alami ke Polres Mamasa, pada Kamis (9/2/2023).

Gadis berusia 20 tahun inisial M, warga Desa Mellangkena Padang, Kecamatan Sesenapadang itu melaporkan kakak iparnya inisial Z (41).

M melapor ke Polres Mamasa ditemani Kakaknya tak lain adalah istri pelaku sendiri.

M melapor karena mengaku dilecehkan kakak iparnya pada Senin (6/2/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring menerangkan, kronologis kejadiannya berawal saat M sendiri di rumah.

Saat berada di rumah, Z lalu datang dan memegang buah dada serta kemaluan M dari belakang.

Takut dirudapaksa, M lalu melawan hingga akhirnya Z melarikan diri.

Karena tak terima, M lalu melaporkan kejadian itu.

Usai menerima laporan, Unit Resmob Polres Mamasa bergerak cepat dan berhasil menangkap korban di Desa Mellangkena Padang.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Mamasa guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Dijelaskan Hamring, diakui korban bahwa perlakuan tak senonoh itu dialaminya sejak masih berusia 16 tahun.

Saat itu korban masih berada di bangku SMP.

Hingga SMA, korban masih kerap mendapat perlakuan itu dari saudara iparnya.

Setelah tamat SMA, korban meninggalkan kampung dan bekerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Namun karena kondisi korban sakit, ia terpaksa pulang kampung beberapa hari lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved