Lecehkan Adik Ipar
Pria Cabul di Mamasa Resmi Ditahan Polisi Usai Dilaporkan Lecehkan Adik Iparnya
Pertama kali mendapat perlakuan tak senonoh dari iparnya pada tahun 2015 di mana saat itu korban masih duduk di bangku SMP kelas 1.
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Seorang pria inisial Z berusia 41 tahun diamankan Satreskrim Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (9/2/2023) malam.
Pria asal Desa Mellangkena Padang, Kecamatan Sesenapadang itu diamankan Satreskrim Polres Mamasa usai dilaporkan melecehkan adik iparnya, inisial M berusia 20 tahun.
Ia dilaporkan oleh istrinya usai memegang kemaluan dan buah dada korban.
Kepala Unit PPA Aipda Arman menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengaku telah lima kali dilecehkan oleh pelaku.
Pertama kali mendapat perlakuan tak senonoh dari iparnya pada tahun 2015 di mana saat itu korban masih duduk di bangku SMP kelas 1.
Terakhir kali pelaku melakukan aksi bejatnya pada Senin (6/2/2023) kemarin.
Setelah mendapat laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Mamasa langsung mencari pelaku.
Tak butuh waktu 24 jam, Polisi berhasil menangkap pelaku.
Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Mamasa setelah digelandang pada kamis malam.
Saat ini pelaku resmi ditahan di samping menjalani proses penyelidikan.
"Kita masih proses penyelidikan terapi hari pelaku resmi kita tahan," ucap Aipda Arman, Jumat (10/2/2023).
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng
Cerita Pilu Korban Pelecehan Kakak Iparnya di Mamasa, Trauma Sejak SMP |
![]() |
---|
Kasus Pencabulan Kakak Ipar di Mamasa Akan Diproses Sesuai Hukum Adat |
![]() |
---|
Cabuli Adik Iparnya, Pria di Sesenapadang Mamasa Diancam Pidana 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Gadis 20 Tahun Korban Pelecehan di Mamasa Mengaku Dilecehkan Kakak Iparnya Sebanyak 5 Kali |
![]() |
---|
Dilecehkan Kakak Ipar Sejak di Bangku SMP, Ini Alasan Gadis di Mamasa Tak Melapor dari Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.