Pileg 2024

KPU Mamasa Tetapkan Dapil Pileg 2024, Berikut Jumlah Kursi Masing-masing Dapil

Sebelumnya, KPU Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mengusulkan perubahan daerah pemilihan.

Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Samuel Mesakaraeng
Komisioner KPU Mamasa, Divisi Teknis, Marthen Buntupasau 

Dapil empat meliputi Kecamatan Bambang, Aralle, Buntu Malangka dan Tabulahan

Namun, berdasarkan surat keputusan KPU RI, daerah pemilihan pada Pemilu legislatif 2024, tetap mengacu pada Dapil sebelumnya, yaitu tiga Dapil.

Yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Mamasa, Sesenapadang, Tawalian, Balla dan Tanduk Kalua).

Dapil 2 meliputi Kecamatan Sumarorong, Messawa, Nosu, Pana dan Tabang.

Dapil 3 meliputi Kecamatan Rantebulahan Timur, Mehalaan, Bambang, Mambi, Aralle, Buntu Malangka dan Tabulahan.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Mamasa, Divisi Teknis, Marthen Buntupasau, dikonfirmasi via telepon, Selasa (6/2/2023).

Dijelaskan Marthen, Dapil Pemilu 2024 di Mamasa tidak berubah.

Hanya saja ada pengurangan jumlah kursi di setiap Dapil sesuai.

Pengurangan jumlah kursi ini disebabkan berkurangnya data jumlah penduduk.

Dari total 206.000 jumlah penduduk menjadi 164.178.

"Sesua aturan, maka pengurangan jumlah kursi, dari 30 menjadi 25 kursi," jelas Marthen.

Dijelaskan di Dapil 1 dari sebelumnya 12 kursi menjadi 10 kursi, Dapil 2 dari tujuh kursi menjadi enam kursi.

Sementara di Dapil tiga, dari 11 kursi menjadi sembilan kursi.

 Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved