Pendamping UMKM
SYARAT Daftar Pendamping UMKM dan Koperasi Sulbar, Gaji Rp 2,6 Juta per Bulan
Pendamping UMKM sebanyak 7 orang dan Koperasi 11 orang. Pedaftaran dibuka tiap tahun.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Adapun, persyaratannya diantaranya:
1. Pendidikan minimal D3 atau S1 dengan melampirkan foto copy ijazah terakhir dan transkip nilai
2. Usia maksimal 45 tahun
3. Foto copy KTP yang menunjukkan domisili di Sulbar
4. Foto copy SIM (minimal sim C) membawa sim asli saat pendaftaran dan bukan surat keterangan kepolisian.
5. Surat keterangan berbadan sehat dari RSUD atau rumah sakit setempat.
6. Foto copy vaksin 1 dan 2.
7. Curikulum vitae atau daftar riwayat hidup hingga sertifikat penunjang dan nomor telepon dan WhatsApp.
8. Tidak terkait kerja atau kontrak baik instansi pemerintah atau swasta dengan membuat surat pernyataan
9. Mampu mengoperasikan komputer, dapat berkomunikasi dengan bekerja baik dan siap bekerja dilapangan.
10. Diutamakan bagi calon tenaga pendamping dengan pengalaman kerja sebagai penyuluh atau pendamping.
11. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di kabupaten yang dilamar
12. Semua berkas persyaratan disetor menggunakan map snellhecter plastik.
13. Berkas lamaran diantar langsung ke kantor Disperindag Sulbar atau melalui email koperasi.umkm.33@gmail.com.
Material Longsor di Jl Poros Mamuju Majene Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Damai dengan Korban 3 Pelaku Rusaki Rumah Warga di Mamuju Dilepas, Wajib Perbaiki Rumah Korban |
![]() |
---|
Debat RUU KUHAP di Yogyakarta, Wamenkum Sebut RUU KUHAP Lindungi HAM dari Kesewenang-wenangan Negara |
![]() |
---|
3 Pemuda Pelaku Pengroyokan di Depan SPBU Tadui Mamuju Ditangkap |
![]() |
---|
Pohon Sawit Tua Tumbang Tutup Jalan di Tikke Pasangkayu, Yani Desak Perusahaan Segera Replanting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.