Pendamping UMKM
SYARAT Daftar Pendamping UMKM dan Koperasi Sulbar, Gaji Rp 2,6 Juta per Bulan
Pendamping UMKM sebanyak 7 orang dan Koperasi 11 orang. Pedaftaran dibuka tiap tahun.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulbar kembali membuka rekrutmen pendamping Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindag Sulbar Rini Lukita Sari mengatakan perekrutan itu setiap tahun dilaksanakan.
Namun, perekrutannya tahun ini cukup berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Biasanya yang kita rekrut tahun lalu itu bekerja tahun ini. Kalau sekarang tidak yang direkrut untuk mengisi database," kata Rini, saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (6/2/2023).
Kemudian para pendamping ini akan dievaluasi setiap bulan kinerjanya.
Karena ada target yang harus dipenuhi setiap bulan hingga per tiga bulan.
"Ketika tidak mencapai target maka akan dievaluasi. Mereka inilah yang kita rekrut tahun ini," bebernya.
Sebab, menjadi kekhawatiran jika tidak dilakukan perekrutan maka pendamping yang kurang maksimal tidak ada penggantinya.
Sehingga, memang disiapkan database sesuai petunjuk dari Kementerian.
"Bukan lagi bagus atau tidak bagus diselesaikan satu tahun masa kerjanya, tapi biar satu bulan bisa diganti kalau sudah tidak bagus," ujarnya.
Rini membeberkan pendamping UMKM sebanyak 7 orang dan Koperasi 11 orang.
"Jadi yang mendaftar nanti bukan lulus tidak lulus. Semuanya lulus tapi akan diranking," bebernya.
Pendaftarannya sudah mulai dan berakhir tanggal 15 Februari 2023.
Metode pendampingannya setiap bulan dilaporkan berapa UMKM yang naik kelas, hingga berapa yang mengurus izinnya.
"Semuanya ada website pendampingan. Gaji mereka juga Rp 2.600.000 setiap bulan," tandasnya.(*)
Material Longsor di Jl Poros Mamuju Majene Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Damai dengan Korban 3 Pelaku Rusaki Rumah Warga di Mamuju Dilepas, Wajib Perbaiki Rumah Korban |
![]() |
---|
Debat RUU KUHAP di Yogyakarta, Wamenkum Sebut RUU KUHAP Lindungi HAM dari Kesewenang-wenangan Negara |
![]() |
---|
3 Pemuda Pelaku Pengroyokan di Depan SPBU Tadui Mamuju Ditangkap |
![]() |
---|
Pohon Sawit Tua Tumbang Tutup Jalan di Tikke Pasangkayu, Yani Desak Perusahaan Segera Replanting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.