Korupsi BLT
Selain Kepala Desa, Polisi Juga Akan Periksa Orang Ini Dugaan Korupsi BLT Kakulasan Mamuju
Camat Tommo Robert Budiman mengaku telah menerima aduan warga Desa Kakulasan tersebut dan telah disampaikan ke bupati Mamuju.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju akan segera memeriksa Pinceh kepala Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pemeriksaan dimulai dari panggilan Polresta Mamuju ini berkaitan dugaan korupsi BLT Desa Kakulasna Mamuju.
Selain kepala desa, Polresta Mamuju juga akan memeriksa bendahara Kakulasan.
Bendahara desa bertugas menatausahakan keuangan desa meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, melaksanakan penatausahaan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pemeriksaan ini buntut dari laporan 94 warga Desa Kakulasanterkait Kepala Desa Kakulasan yang tidak memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warganya.
Laporan warga itu disampaikan kepada ke Polsek Tommo pada Jumat (27/1/2023).
"Iya kami sudah terima laporan masyarakat, kades Kakulasan tidak memberikan BLT kepada warganya," ungkap Kanit Tipikor Polresta Mamuju Ipda Fantri saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat.
Fantri mengatakan, menurut laporan ada 94 warga yang belum menerima BLT dan selama tujuh bulan sejak Juni hingga 2022 lalu dan sampai saat ini tahun 2023 tak kunjung disalurkan.
Selain itu, warga juga menyampaikan ada proyek fisik di desa tersebut tidak dikerjakan oleh kepala desa.
"Laporan warga ke kami, selain BLT dan proyek fisik tak dikerja, gaji aparat desa juga tak diberikan oleh kadesnya," terangya.
Karena itu, penyidik Polresta Mamuju segera memanggil kades dan bendaharanya untuk dimintai keterangan.
"Pasti kami tindak lanjutji, kedepannya kami undang dulu kades dan bendahara untuk klarifikasi," bebernya.
Sebelumnya, sebanyak 94 warga di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) selama tujuh bulan.
Hal tersebut membuat puluhan warga desa merasa kesal lantaran tidak menerima hak mereka.
Warga kemudian megadukan kepala desa ke Camat Tommo agar pesan itu disampaikan ke Bupati Mamuju Sutinah Suhardi.
SEGINI Denda Harus Dibayar 3 Tersangka Korupsi BLT Desa Salugatta, Penjara 20 Tahun Menanti |
![]() |
---|
Dana BLT Rp194 Juta Dikorupsi Pejabat pemerintah Desa Salugatta Dipakai untuk Kepentingan Pribadi |
![]() |
---|
INI Peran Sekretaris Desa Salugatta hingga Sukses Korupsi BLT Rp 194 Juta |
![]() |
---|
SIAPA ASN di Mamuju Tengah Tersangka Korupsi BLT Desa Salugatta? |
![]() |
---|
Korupsi BLT Rp 194 Juta, Plt Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Salugatta Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.