Korupsi BLT

INI Peran Sekretaris Desa Salugatta hingga Sukses Korupsi BLT Rp 194 Juta

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi BLT setelah alat bukti dianggap cukup dan memenuhi unsur.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Polres Mamuju Tengah gelar Press Release ungkap kasus korupsi BLT di Desa Salugatta Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, Selasa (28/2/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Polisi tetapkan tiga tersangka kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah.

Ketiga tersangka korupsi BLT ini tersebut yakni, S (57) selaku Pj Kepala Desa Salugatta, SY (57) selaku Sekretaris Desa Sekdes) Salugatta dan ZS (55) selaku Kaur Keuangan Desa Salugatta.

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi BLT setelah alat bukti dianggap cukup dan memenuhi unsur.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy katakan bahwa kasus tindak pidana korupsi ini mereka lakukan saat menjabat ditahun 2021.

Fredy juga katakan, Sekeretaris Desa yang lebih banyak berperan dalam hal ini.

"S ini kan ASN, jadi ada pelimpahan kewenangan, sehingga sekretarisnya lah yang banyak berperan dan mengambil kebijakan sendiri," Kata Fredy saat ditanya terkait peran para tersangka, Selasa (28/2/2023).

Namun, lanjut ia, tidak terlepas dari itu, S selaku Pj Kepala Desa saat itu tanggung jawab sebagai pengambil kebijakan dan tidak boleh semerta-merta melepaskan begitu saja.

Sementara, ZY selaku Kaur Keuangan Desa yang mengetahui keluarnya uang di desa dan bekerjasama dengan sekretaris desa.

"Jadi ketiganya ini masing-masing memiliki peran yang berbeda, " Ujarnya.

Tiga tersangka kasus korupsi penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Salugatta Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah ditangkap polisi.

Perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 194.900.000.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy saat gelar press release di Aula Mapolres Mamuju Tengah, Selasa (28/2/2023).

Ketiga tersangka ini menilep dana BLT sebesar Rp 194.900.000 dari total anggran sebesar Rp 288.000.000.

"Jadi yang disalurkan itu hanya sebesar Rp 93.100.000," Kata Fredy.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved