Korupsi BLT
Tersangka? Kejari Mamuju Akan Periksa Bendahara Desa Tanambuah Mamuju Terkait Korupsi BLT
Pemanggilan aparat desa Tanambuah Mamuju ini buntut laporan warga desa terkait dugaan praktek korupsi dan penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju akan memanggil lebih awal aparat Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terkait kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).
Pemanggilan aparat desa Tanambuah Mamuju ini buntut laporan warga desa terkait dugaan praktek korupsi dan penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT tidak sesuai.
"Kita akan panggil mulai dari bendahara desa dan sekertaris desanya dulu untuk dimintai keterangan," ungkap Kajari Mamuju Subekhan saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Senin (23/1/2023).
Subkehan menyebutkan, alasan memanggil perangkat desa lebih dulu agar keterangan pemeriksaan bisa menyatu.
Di menjelaskan jika pemanggilan kades diawal dikhawatirkan barang bukti akan dihilangkan karena itu pemanggilan dimulai dari perangkat desanya.
"Pemanggilan itu agar memudahkan pemeriksaan, jadi satu persatu kita akan panggil, dari sekretaris desa, bendahara desa hingga kepala desanya nanti," bebernya.
Ia menambahkan, pemanggilan aparat desa itu akan dilakukan pada pekan ini.
"Nanti kami informasikan kembali, yang jelas pekan ini kita akan hadirkan," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan kepala desa ke polisi.
Hal itu buntut warga tidak menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) selama delapan bulan.
Warga Tanambuah Julianti mengaku, ada 12 warga yang hingga saat ini belum menerima BLT tersebut.
"Ada warga tidak terima (BLT dana desa) selama tiga bulan, dua bulan dan paling lama itu delapan bulan sejak Januari hingga Agustus 2022 kemarin," ungkap Julianti saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (6/1/2023).
Julianti mengaku, ia melaporkan kepala desanya ke polisi pada 28 Desember 2022 lalu bersama dengan warga tidak menerima bantuan.
"Ada 12 warga yang tidak menerima bantuan kasian, kita kesana meminta hak kami karena nama ada dalam data sebagai penerima. Ternyata saat kami ke kantor desa tidak diberikan," keluhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
SEGINI Denda Harus Dibayar 3 Tersangka Korupsi BLT Desa Salugatta, Penjara 20 Tahun Menanti |
![]() |
---|
Dana BLT Rp194 Juta Dikorupsi Pejabat pemerintah Desa Salugatta Dipakai untuk Kepentingan Pribadi |
![]() |
---|
INI Peran Sekretaris Desa Salugatta hingga Sukses Korupsi BLT Rp 194 Juta |
![]() |
---|
SIAPA ASN di Mamuju Tengah Tersangka Korupsi BLT Desa Salugatta? |
![]() |
---|
Korupsi BLT Rp 194 Juta, Plt Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Salugatta Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.