Kecelakaan Polman

Sopir Minibus Tabrak Pengendara Motor di Polman hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara

Pengemudi inisial IY (26) tersebut kini sudah diamankan di Markas Polres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Madatte.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Rea Timur, Kabupaten Polman, sebuah minibus menabrak pengendara sepeda motor, pada pukul 16.30 Wita, Selasa (17/1/2023). 

Mobil itu lalu, terhempas ke sawah, ringsek bahkan terbalik, rodanya berada di seblah atas.

Pengemudinya diduga tak mampu lagi mengendalikan mobil yang melaju cukup kencang.

"Melaju kencang dan sempat oleng lalu tabrakan dengan sepeda motor," terang Suaib usai mengevakuasi kendaraan.

Ia mengungkapkan pengendara motor tewas di lokasi kejadian, sementara sopir mobil mengalami trauma berat.

Sementara boncengan sepeda motor dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) terdekat.

Warga pun sempat dibuat geger, lantaran suara tabrakan cukup keras.

Bahkan sempat membuat macet, lantaran korban terbaring di tengah jalan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved