Kecelakaan Polman

Sopir Minibus Tabrak Pengendara Motor di Polman hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara

Pengemudi inisial IY (26) tersebut kini sudah diamankan di Markas Polres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Madatte.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Rea Timur, Kabupaten Polman, sebuah minibus menabrak pengendara sepeda motor, pada pukul 16.30 Wita, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pengemudi mobil Toyota Rush yang menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Polewali Mandar (Polman) terancam hukuman enam tahun penjara.

Pengemudi inisial IY (26) tersebut kini sudah diamankan di Markas Polres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Madatte.

Ia menabrak pengendara motor hingga tewas dan satu lainya kritis di Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, Selasa (17/1/2023) kemarin.

Kasat Lantas Polres Polman, Iptu Setiaji mengatakan gelar perkara kasus itu akan segera dilaksanakan.

"Pasal ancamannya 310 ayat 4 UU nomor 2, tahun 2009 maksimal hukuman enam tahun dan denda maksimal 12 juta," ungkap Iptu Setiaji saat ditemui, Kamis (19/1/2023).

Ia mengatakan atas kelalaian pelaku menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga menghilangkan nyawa.

Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan pengemudi mengalami microsleep.

"Artinya dia tertidur kecil, atau dalam sekian detik pengemudi tertidur sehingga hilang kendali," lanjutanya.

Mobil yang ia kendarai pun akhirnya keluar jalur, dan menabrak pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.

Dikatakan, nantinya hasil gelar perkara, pengemudi akan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini ia telah diamankan, beserta kedua kendaraan yang mengalami kerusakan tersebut.

Sebelumnya, diberitakan kronologi minibus Toyota Rush menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.

Minibus dari arah Barat atau dari arah kota Polewali sempat oleng dan mengambil jalur kanan.

Saksi mata atau warga sekitar yang melihat kejadian itu, Suaib mengatakan mobil melaju cukup kencang.

Bahkan masuk ke jalur kanan, atau jalur arah berlawanan, ia pun menabrak pengendara sepeda motor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved