Kolom
Kedaulatan Manusia
Negara yang berdaulat artinya adanya penguasaan negara terhadap wilayah atau zona tertentu.
Oleh: Nur Salim Ismail
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kedaulatan dapat dipahami sebagai kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Negara yang berdaulat artinya adanya penguasaan negara terhadap wilayah atau zona tertentu.
Dalam artian, terminologi daulat mesti berpadu antara kekuasaan, pengakuan dan adanya kepastian.
Berbeda dengan filosofi kedaulatan manusia. Jika selama ini kedaulatan cukup akrab dengan konotasi kekuasaan, maka dalam dimensi kehidupan manusia, kedaulatan dipahami sebagai garis demarkasi antara kamar personal dan ruang komunal.
Adanya polemik, sengketa, silang pendapat hingga perseteruan sengit antara satu orang dengan lainnya, seringkali dikarenakan ketidak mampuan memahami zona kedaulatanmanusia. Hingga seringkali sulit merumuskan nuansa kecemasan dan kemarahan yang mendera kehidupannya.
Belakangan istilah kedaulatan ini kian akrab dalam narasi Stoikisme.
Sebuah aliran atau mazhab filsafat Yunani kuno yang didirikan di Kota Athena, Yunani, oleh Zeno dari Citium pada awal abad ke-3 SM. Secara eksplisit dikembangkan di Indonesia.
Salah satunya melalui Filosofi Teras ala Henry Manampiring.
Secara ringkas, stoikisme mengajarkan satu pesan penting dalam menilai realitas kehidupan.
Utamanya tentang apa yang sesungguhnya hendak dicari dalam kehidupan.
Juga tak kalah pentingnya, tentang kesanggupan menilai antara ‘yang perlu’ dan ‘yang tidak perlu’ dalam hidup ini.
Kembali pada tema kedaulatan manusia. Dalam filosofi teras, kedaulatan manusia memiliki tiga ruang yang berbeda, serta sikap dan respon yang juga berbeda.
Terdapat tiga dimensi kedaulatan manusia.
Pertama, kedaulatan privasi. Di dalamnya berupa gagasan, angan-angan ideal, cita-cita dan cinta, kerinduan hingga ketidak puasan terhadap apa yang disaksikannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.