Korupsi BLT
Kejari Mamuju Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi BLT Dana Desa Tanambuah Mamuju
Pemeriksaan saksi d Kejari Mamuju mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 17.00 wita sore.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju periksa 10 orang saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pemeriksaan saksi d Kejari Mamuju mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 17.00 wita sore tadi.
Saksi diperiksa di kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Jumat (13/1/2023).
"Tadi kita periksa 10 orang saksi (pelapor) dan masyarakat desa," ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju Andi Nugroho saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat.
Kata dia, pemeriksaan saksi terkait dengan laporan warga soal dana BLT dana desa tidak diberikan kepada sejumlah warga.
"Kita masih periksa seputar laporan warga dan terkait pemberitaan, kades tidak memberikan bantuan," kata dia.
Andi menyebutkan, usai pemeriksaan saksi kades dan dan perangkat desa juga akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
"Selanjutnya kita akan panggil perangkat desanya (kades) untuk diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan kepala desa ke polisi.
Hal itu buntut warga tidak menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) selama delapan bulan.
Warga Tanambuah Julianti mengaku, ada 12 warga yang hingga saat ini belum menerima BLT tersebut.
"Ada warga tidak terima (BLT dana desa) selama tiga bulan, dua bulan dan paling lama itu delapan bulan sejak Januari hingga Agustus 2022 kemarin," ungkap Julianti saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (6/1/2023).
Julianti mengaku, ia melaporkan kepala desanya ke polisi pada 28 Desember 2022 lalu bersama dengan warga tidak menerima bantuan.
"Ada 12 warga yang tidak menerima bantuan kasian, kita kesana meminta hak kami karena nama ada dalam data sebagai penerima. Ternyata saat kami ke kantor desa tidak diberikan," keluhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
SEGINI Denda Harus Dibayar 3 Tersangka Korupsi BLT Desa Salugatta, Penjara 20 Tahun Menanti |
![]() |
---|
Dana BLT Rp194 Juta Dikorupsi Pejabat pemerintah Desa Salugatta Dipakai untuk Kepentingan Pribadi |
![]() |
---|
INI Peran Sekretaris Desa Salugatta hingga Sukses Korupsi BLT Rp 194 Juta |
![]() |
---|
SIAPA ASN di Mamuju Tengah Tersangka Korupsi BLT Desa Salugatta? |
![]() |
---|
Korupsi BLT Rp 194 Juta, Plt Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Salugatta Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.