Literasi Ulama
Dari Fiqh Qauli ke Fiqh Manhaji
Dasar dari ketiga pilar ini adalah berdasarkan hadist ketika jibril mendatangi Nabi dan menanyakan ketiga pilar itu, dan ketiganya dijawab oleh Nabi.
Jika kita masih menggunakan metode klasik yang kaku, hukum Islam ini akan kaku dan tergilas oleh perkembangan zaman.
Oleh sebab itu peran ulama ke depan sebagai tempat umat untuk mengadukan berbagai permasalahan keummatan semakin dibutuhkan, ulama haruslah tampil digarda terdepan dalam menjawab berbagai persoalan keumatan yang semakin rumit.
Seorang ulama harus punya kapasitas intelektual yang mumpuni, kapasitas keilmuan dan integritas harus seiring dan sejalan.
Keilmuan dan integritas dua hal yang harus menyatu dalam diri seorang ulama yang akan memberikan pencerahan terhadap umat.
Dengan demikianlah seorang ulama dengan mudah melakukan perannya untuk melindungi umat dari berbagai permasalahan permasalahan aqidah yang menyimpan atau pemikiran pemikiran yang menyimpan.
Dapat menjaga umat untuk tidak mengkonsumsi hal hal yang diharamkan oleh agama, dapat menjaga umat dari proses dalam bermuamalah yang lebih baik dan yang lebih penting adalah menjaga tauhidul ummah.
Itulah peran peran bagi seorang ulama dalam ikut memberikan kontribusi yang berharga terhadap terhadap kemajuan suatu peradaban umat.
Bumi Pambusuang, 10 Januari 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilham-Sopu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.