Sekolah Rusak

Siswa Tak Cukup 60, SDN Salumayang Mamuju Tidak Bisa Terima Bantuan

Pihak dinas telah survei SDN Salumayang pada 2021 lalu pascabencana gempa bumi di Mamuju, Sulbar.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Suasana ruang kelas SDN Salumayang Mamuju rusak parah. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua HMI Manakarra, Ansar mendapati Sekolah Dasar (SD) Negeri Salumayang yang terlihat terbengkalai.

Sekolah tersebut berada di Dusun Salumayang, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kurang lebih empat kilometer ke arah perbatasan Mamuju-Mamasa.

"Kebetulan ada acara keluarga, saya kaget lihat ada sekolah yang rusak parah," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (12/1/2023).

Dirinya bahkan mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, terkait kondisi peserta didik berkurang 50 persen.

"Saya tidak sempat memastikan apakah sekolah itu aktif atau tidak karena subuh hari saya sudah harus beranjak dari desa," kata Ansar.

"Tidak ada alasan pemerintah untuk tidak memperhatikan, karena murid banyak disana, yang terpenting juga kesejateraan tenaga pendidik," singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) SD, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Haedar yang baru bertugas dua hari menjelaskan kondisi SDN Salumayang.

Pihak dinas telah survei SDN Salumayang pada 2021 lalu pascabencana gempa bumi di Mamuju, Sulbar.

Namun, SDN Salumayang pada saat itu belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Maka, Disdikpora Mamuju melalui Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menurunkan bantuan kelas darurat.

"Kami memfasilitasi pihak sekolah untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun itu juga," ungkap Haedar saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Pada tahun 2023 ini, Disdikpora Mamuju kembali tidak dapat mengintervensi DAK masuk ke SDN Salumayang.

Sebab, terkendala persyaratan dimana SDN Salumayang saat ini hanyak memiliki 39 peserta didik.

"Salah satu persyaratannya itu, peserta didik tidak boleh kurang dari 60 sehingga sekolah dinyatakan zona merah," jelasnya.

Haedar bersama tim berencana turun langsung meninjau kembali sekolah tersebut untuk segera dilakukan pembenahan dan memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved