Pendaftaran DPD RI
BREAKING NEWS: 4 Calon DPD RI Sulbar Gagal Lanjut Verifikasi Administrasi
Awalnya ada tujuh orang bakal calon DPD RI yang diberikan waktu 3 kali 24 jam setelah diserahkan berkasnya.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan ada empat nama bakal calon DPD RI Sulbar di Pemilu 2024 dikembalikan surat dukungan pemilihnya.
Pengembalian ini kata KPU Sulbar berdasarkan surat KPU nomor 11.
"Jadi kita sudah plenokan kemarin 4 orang ini," kata Rustang, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, awalnya ada tujuh orang bakal calon DPD RI yang diberikan waktu 3 kali 24 jam setelah diserahkan berkasnya.
Dari tujuh orang itu hanya tiga orang mampu menyelesaikan.
"Kan kemarin terakhir tanggal 29 Desember 2022 dari 27 bakal calon DPD RI memasukkan berkas, ada tujuh belum cukup, makanya dikasih waktu sesuai aturan,"ungkap Rustang.
Adapun, empat nama yang dikembalikan berkasnya diantaranya:
1. Yaved Nataniel
2. Yunus Suparlin
3. Kalma Katta
4. Arianto Burhan Makka
| KPU Mamuju Verifikasi Faktual Kedua Bakal Calon Anggota DPD RI, 17 Belum Penuhi Syarat |
|
|---|
| 9 Nama Bakal Calon DPD RI Sudah Penuhi Syarat, Putra Ali Baal Masdar Terancam Gagal |
|
|---|
| PPS Banggae Timur Majene Mulai Verifikasi Faktual Sampel Dukungan DPD RI Pemilu 2024 |
|
|---|
| Calon DPD RI Supriadi Yusuf Mediasi di KPU Sulbar, Sebelumnya Dinyatakan Gagal Administrasi |
|
|---|
| Calon DPD RI Supriadi Yusuf Masih Ada Peluang Lolos Verifikasi Faktual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sulbar-Rustang-saat-ditemui-di-ruangan-kerjanya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.