Pendaftaran DPD RI

BREAKING NEWS: 4 Calon DPD RI Sulbar Gagal Lanjut Verifikasi Administrasi

Awalnya ada tujuh orang bakal calon DPD RI yang diberikan waktu 3 kali 24 jam setelah diserahkan berkasnya.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar/Habluddin
Ketua KPU Sulbar Rustang saat ditemui di ruangan kerjanya 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan ada empat nama bakal calon DPD RI Sulbar di Pemilu 2024 dikembalikan surat dukungan pemilihnya.

Pengembalian ini kata KPU Sulbar berdasarkan surat KPU nomor 11.

"Jadi kita sudah plenokan kemarin 4 orang ini," kata Rustang, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/1/2023).

Sementara itu, awalnya ada tujuh orang bakal calon DPD RI yang diberikan waktu 3 kali 24 jam setelah diserahkan berkasnya.

Dari tujuh orang itu hanya tiga orang mampu menyelesaikan.

"Kan kemarin terakhir tanggal 29 Desember 2022 dari 27 bakal calon DPD RI memasukkan berkas, ada tujuh belum cukup, makanya dikasih waktu sesuai aturan,"ungkap Rustang.

Adapun, empat nama yang dikembalikan berkasnya diantaranya:

1. Yaved Nataniel

2. Yunus Suparlin

3. Kalma Katta

4. Arianto Burhan Makka

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved