Berita Polman

Warga Polewali Mandar Serbu Kantor Dinas Sosial, Urus Apa?

Mereka datang sejak pukul 7.30 Wita, sambil menenteng kartu keluarga dan kartu identitas diri lainnya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Warga Polman ramai-ramai mendatangi kantor Dinsos Jl Andi Depu, Kelurahan Lantora, untuk mengurus kartu BPJS kesehatan, Senin (9/1/2023). 

Dijelaskan UHC sendiri ialah program pemerintah pusat, jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

Manfaat UHC, kata dia, masyarakat tidak harus menunggu 14 hari tenggang waktu baru berlaku, melainkan langsung dapat dilayani saat berobat.

Berbeda sebelumnya, setelah terdaftar menuggu 14 hari, kemudian baru bisa mendapat pelayanan.

"Jika belum punya kartu BPJS atau, mau beralih dari mandiri ke PBI, dapat segera langsung mengurus ke Dinas Sosial," ungkapnya.

Syaratnya yakni, kartu identitas diri atau KTP, wajib berdomisili di Polman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved