Penipuan ASN Mamuju

Oknum ASN DKP Mamuju Berulah Lagi, Tipu 20 Warga Tommo, Korban Dijanjikan Bantuan Mobil dan Motor

Namun hingga tiba bulan yang dijanjikan, bantuan tak kunjung diterima oleh warga yang sudah memberikan uang.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ilustrasi Penipuan (Sumber: tribunlampung.co.id/dodi kurniawan) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berinisial IR berulah lagi.

Sebanyak 20 warga Kecamatan Tommo melaporkan oknum ASN DKP Mamuju berinisial IR, ke polisi karena mereka menjadi korban oknum pegawai tersebut dengan total kerugian Rp400 juta.

Kasmuddin mengatakan, 20 warga itu merupakan warga Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, Mamuju.

"Ada 20 orang itu warga di Desa Campaloga, Kecamatan Tommo. Totalnya mencapa Rp 400 jutaan. Yang tipu itu berinisial IR dari ASN DKP Mamuju," beber Kapolsek Tommo Ipda Kasmuddin saat di hubungi wartawan, Rabu (28/12/2022).

Kasmuddin menuturkan, sejumlah warga tersebut dijanjikan bantuan mobil dan motor usaha oleh IR.

Namun hingga tiba bulan yang dijanjikan, bantuan tak kunjung diterima oleh warga yang sudah memberikan uang.

"Ada yang dinjanjikan mobil dan motor, tapi sebelumnya warga harus membayar setoran awal ada Rp3 juta ada pula Rp30 juta untuk mobil," terangnya.

Bukan kali pertama IR dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya IR juga pernah dilapor pada awal Desember 2022 lalu, karena terduga pelaku mengiming-imingi korban berupa mobil Pick-up dari bantuan pemerintah.

Untuk mendaptakan bantuan tersebut terduga pelaku meminta uang kepada korbannya senilai Rp50 juta agar diberikan mobil tersebut.

Kepada wartawan, korban yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa dirinya sudah menyetor uang senilai Rp50 juta kepada terduga pelaku.

"Saya sudah serahkan Rp 50 juta ke oknum itu dengan bukti kutansi pembayaran," kata korban kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Namun, setelah korban menyerahkan uang puluhan juta tersebut kepada terduga pelaku, akan tetapi ia tidak mendapat mobil sesuai dengan janji oknum tersebut.

Bahkan korban mengaku, sudah melakukan komunikasi kepada terduga pelaku namun tidak pernah merespon dan nomor telepon korban diblokir.

"Saya sudah diblokir padahal saya mau minta kembalikan uang saya," kata korban. (Baca Berita selengkapnya di https://sulbar.tribunnews.com/2022/12/05/iming-imingi-korban-mobil-pick-up-oknum-pegawai-dinas-kelautan-mamuju-tipu-warga-rp50-juta).

Sementara itu, pada laporan terbaru 20 korban asal Tommo Mamuju, Kapolsek Tommo Ipda Kasmuddin menyebutkan warga meminta bantuan Polsek Tommo untuk mencari solusi atas kasus dugaan penipuan itu.

Pihak kepolisan langsung menggelar mediasi dengan perwakilan oknum ASN tersebut yang berada di Tommo.

"Digelar mediasi awal Desember (2022) tapi yang datang bukan IR melainkan perwakilannya. kesepakatannya mau diganti dengan cara dicicil," terang Kasmuddin.

Bantuan Pemprov

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju Dahlan mengaku, ada oknum ASN atau staafnya yang telah melakukan penipuan kepada warga tersebut.

"Ini saya sudah tindak lanjuti dan memang oknumnya benar salah satu pegawai di Dinas DKP Mamuju," kata Dahlan saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Senin (5/12/2022).

Dahlan menegaskan, bantuan tersebut bukan dari dinas kabupaten melainkan dari Dinas DKP Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

"Ini sementara kita urus untuk perpindahanya si oknum yang melakukan penipuan," tegasnya.

Kendati demikian, Dahlan tidak tahu menahu soal bantuan tersebut apakah bantuan asiprasi dari DPRD Provinsi atau DKP Sulbar.

"Ini mobil dari Provinsi punya, hanya saya tidak tahu apakah ini bantuan aspirasi DPRD Provinsi atau DKP Sulbar," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved