Berita Sulbar
Iming-imingi Korban Mobil Pick Up, Oknum Pegawai Dinas Kelautan Mamuju Tipu Warga Rp50 Juta
Untuk mendaptakan bantuan tersebut terduga pelaku meminta uang kepada korbannya senilai Rp50 juta agar diberikan mobil tersebut.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dugaan penipuan terhadap masyarakat terjadi di Kabupaten Mamuju.
Terduga pelaku merupakan oknum ASN yang bekerja di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mamuju.
Berdarsakan informasi didapatkan Tribun-Sulbar.com, modus yang dilakukan terduga pelaku oknum ASN tersebut mengiming-imingi korban berupa mobil Pick-up dari bantuan pemerintah.
Untuk mendaptakan bantuan tersebut terduga pelaku meminta uang kepada korbannya senilai Rp50 juta agar diberikan mobil tersebut.
Kepada wartawan, korban yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa dirinya sudah menyetor uang senilai Rp50 juta kepada terduga pelaku.
"Saya sudah serahkan Rp 50 juta ke oknum itu dengan bukti kutansi pembayaran," kata korban kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Namun, setelah korban menyerahkan uang puluhan juta tersebut kepada terduga pelaku, akan tetapi ia tidak mendapat mobil sesuai dengan janji oknum tersebut.
Bahkan korban mengaku, sudah melakukan komunikasi kepada terduga pelaku namun tidak pernah merespon dan nomor telepon korban diblokir.
"Saya sudah diblokir padahal saya mau minta kembalikan uang saya," kata korban.
Sementara itu Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten Mamuju Dahlan mengaku, ada oknum ASN atau staafnya yang telah melakukan penipuan kepada warga tersebut.
"Ini saya sudah tindak lanjuti dan memang oknumnya benar salah satu pegawai di Dinas DKP Mamuju," kata Dahlan saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Senin (5/12/2022).
Dahlan menegaskan, bantuan tersebut bukan dari dinas kabupaten melainkan dari Dinas DKP Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
"Ini sementara kita urus untuk perpindahanya si oknum yang melakukan penipuan," tegasnya.
Kendati demikian, Dahlan tidak tahu menahu soal bantuan tersebut apakah bantuan asiprasi dari DPRD Provinsi atau DKP Sulbar.
"Ini mobil dari Provinsi punya, hanya saya tidak tahu apakah ini bantuan aspirasi DPRD Provinsi atau DKP Sulbar," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Hatta Kainang Sebut PI Migas 10 Persen Blok Sebuku Berkah Bagi Sulbar |
![]() |
---|
Participating Interest Migas Blok Sebuku 10 Persen, Pemprov Sulbar Dapat Rp23 Miliar |
![]() |
---|
Akmal Malik Minta BPOM Makin Aktif Bantu UMKM |
![]() |
---|
Minta BPKP Sulbar Audit Anggaran Stunting, Akmal Malik: Apa Dikerja Itu Camat dan Kepala Desa? |
![]() |
---|
GMNI Mamuju Nilai Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Akan Membuat Dinasti Politik di Desa Subur |
![]() |
---|