Kebaya Merah

LINK Video Syur Adegan Bertiga Kebaya Merah Tersebar di Twitter dan Telegram, Pemesan Terungkap?

Meski warga Sidoarja, namun mahasiswi cantik CZ pemeran adegan bertiga kebaya merah adalah wanita kelahiran Bali.

Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
Adegang bertiga kebaya merah bersama mahasiswi cantik CS 

Ketiganya diduga membuat konten video porno berisi hubungan intim dengan cara threesome.

Video mesum yang mereka buat, lanjut Dirmanto, kemudian disebarkan melalui media sosial Twitter hingga pesan instan Telegram.

"Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, telegram," ujar dia.

Dirmanto menambahkan, sesuai KTP yang dimilikinya, tersangka CZ merupakan pelajar atau mahasiswa.

Namun, belakangan setelah didalami lebih jauh, tersangka CZ juga bekerja sebagai make up artist (MUA).

Kepada penyidik, kata Dirmanto tersangka CZ membeberkan motifnya bersedia melakukan hubungan threesome atau hubungan asusila yang melibatkan tiga orang.

Kolase pemeran wanita kebaya merah
Kolase pemeran wanita kebaya merah (Kolase Tribun-Sulbar.com)

Tersangka CZ mengaku diajak oleh temannya yang juga tersangka berinisial AH.

Selain itu, Dirmanto menambahkan, tersangka CZ juga mengaku kepada penyidik memiliki banyak beban pikiran.

Karena itu, ia melampiaskannya dengan membuat konten-konten porno.

"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH," ucap Dirmanto.

"Jadi, membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya,"

Menurut Dirmanto, tersangka CZ bersama tersangka AH dan ACS telah membuat konten video porno sekitar 33 buah.

Baca juga: SIAPA Mia? Cewek Montok Pemeran Syur Kebaya Ungu, Seolah Saingi Video Viral Kebaya Merah 16 Menit

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Belakangan juga beredar kabar, CZ siap membuat konten dewasa dengan pemeran kebaya merah karena beban pikiran putus pacar.

Video Kebaya Merah Masih Viral

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved