Berita Mamuju
KOMPAK, Berikut Pernyataan Sikap Forum Masyarakat Tambi-Kampung Baru Soal Pembangunan Arteri
Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi tidak mengarah kepada kepentingan masyarakat.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Dari itu Forum Masyarakat Tambi dan Kampung Baru (Formakar) menyatakan sikap:
1. Hentikan isu pembohongan publik bahwa pembangunan MARR II Jalur TPI-Timbu bukan kelanjutan dari pembangunan arteri jilid I yang melalui jalur pantai.
2. Hentikan upaya pemindahan jalur pembangunan MARR II, karena pembangunan jalur tersebut tidak pernah melibatkan masyarakat terdampak, masyarakat Tambi dan Kampung Baru dalam hal ini.
Dan jalur tersebut merupakan daerah resapan air atau kantong-kantong air.
3. Berkaitan surat Dirjen Bina Marga nomor BN 0301/DB/817 tanggal 29 Juli 2021 tentang tanggapan pembangunan MARR II sepanjang 1,8 kilometer (km), kami telah menyampaikan tanggapan melalui surat terbuka kepada Pj Gubernur Sulbar, tertanggal 21 November 2022 akan tetapi tidak ditelaah dengan baik.
4. Meminta kepada semua pemangku kepentingan dalam persoalan ini agar memandang dan menyikapi permasalahan dari sudut pandang masyarakat Tambi dan Kampung Baru tanpa intervensi.
Sehingga tidak melahirkan bias dan efek besar dan merugikan masyarakat Tambi dan Kampung Baru sebagai masyarakat terdampak meski bukan pemilik jalur lokasi yang direncanakan.
5. Hentikan upaya tidak humanis pemerintah dengan tidak lagi menurunkan aparat TNI-Polri bersenjata , ini terkesan melakukan tindakan menakut-nakuti masyarakat.
Hal ini dapat memicu kemarahan masyarakat dan dianggap anarkis, padahal hanya memperjuangkan haknya sebagai warga negara. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji