Berita Mamuju

Ketua Komisi I DPRD Mamuju Khawatir Terjadi Chaos Jika Pembangunan Arteri Dipaksanakan

Dirinya khawatir, jika terus seperti itu masyarakat akan semakin merasa tertindas dan terjadi kekacauan.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Blokade pengamanan tim terpadu BPJN Sulbar saat melakukan pengukuran lahan warga di Lingkungan Tambi, Senin (28/11/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kisruh pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) II menyita perhatian publik.

Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto menanggapi persoalan yang terjadi di Lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dirinya khawatir, jika terus seperti itu masyarakat akan semakin merasa tertindas dan terjadi kekacauan.

"Pihak terkait yang sudah terlibat dari awal seharusnya tidak membiarkan terus seperti ini," ujar Sugianto saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (30/11/2022).

"Chaos nanti," tambahnya.

Kata dia, pemerintah harus dapat mendekatkan diri lagi, jika mendapat hadangan masyarakat seperti yang terjadi tempo hari.

Perlu ada pertimbangan kembali untuk tidak membelah pemukiman.

"Kalau memang anggarannya tidak cukup, silahkan menyesuaikan yang ada untuk membangun jalan di bibir pantai," kata Sugianto.

Terpisah, warga Tambi sangat menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan memaksakan kehendak.

"Berulangkali kali kami sampaikan aspirasi, tapi mereka tetap melakukan pengukuran membelah lahan," ujar Jalil saat diwawancarai, Rabu (30/11/2022).

Sementara itu, perwakilan yang ditunjuk masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, Juharbi menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat terbuka kepada Pj Gubernur Sulbar.

"Kami sudah kirim surat, ditembuskan puluhan instansi berbeda tapi dikatakan tidak ada yang terimas," ucapnya.

"Saya punya bukti terima dan foto penerima surat," tambah Juharbi.

Dalam surat tersebut, warga meminta pemerintah mencabut surat nomor : 1800/1569/VI/2021 tertanggal 23 Juni 2021 tentang percepatan pembangunan jalan nasional di Sulawesi Barat.

Melanjutkan pembangunan Arteri jilid I melalui jalur pantai.

"Lengkap dengan pernyataan 300 KK yang menolak pembangunan jalan arteri membelah Tambi dan Kampung Baru," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved