Berita Mamuju

Mungkin Nama Kamu Termasuk? 9.857 Warga Mamuju Terdaftar Penerima BSU, Bisa Dicairkan Lewat POS

Penyalurannya dimulai sejak Rabu (2/10/2022) kemarin hingga batas waktu 14 November 2022 mendatang.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kantor POS Mamuju melayani penyalur BSU BPJS Ketenagakerjaan 

Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

Apabila tidak terdeteksi oleh sistem maka bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

Lengkapi seluruh data pribadi Anda, lalu klik "Lanjutkan".

Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1".

Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan BSU.

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved