Berita Mamuju

Mungkin Nama Kamu Termasuk? 9.857 Warga Mamuju Terdaftar Penerima BSU, Bisa Dicairkan Lewat POS

Penyalurannya dimulai sejak Rabu (2/10/2022) kemarin hingga batas waktu 14 November 2022 mendatang.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kantor POS Mamuju melayani penyalur BSU BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Pos Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ramai-ramai dikunjungi warga untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kamis (3/11/2022).

Kantor pos yang berada di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, diserbu penerima BSU sejak kemarin.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, warga yang datang dari para tukang ojek hingga pekerja swasta.

Ketua Satgas BSU Kantor Pos Cabang Mamuju, Eko mengatakan khusus untuk Mamuju penerima BSU sebanyak 9.857 orang.

Penyalurannya dimulai sejak Rabu (2/10/2022) kemarin hingga batas waktu 14 November 2022 mendatang.

"Mereka menerima sebesar Rp 600 ribu per penerima, kami layani hingga malam hari," terang Eko saat ditemui di kantor pos Mamuju.

Ia menjelaskan warga yang datang mencairkan BSU harus wajib membawa Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskan alur penerima BSU terlebih dahulu dilakukan pengecekan setalah keluarnya pengumuman dari Kementrian Ketenagakerjaan.

Proses validasi yang dilakukan oleh petugas kantor pos, setiap penerima akan difoto memperlihatkan dana yang diterima.

Berikut ini cara pengecekan NIK melalui Pospay yang aplikasinya dapat didownload di playastore.

Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun.

Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.

Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".

Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang".

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved