Demo Warga Tambi
Warga Tambi Mamuju Minta Pembangunan Arteri Dihentikan, Balai: Tergantung Gubernur Sulbar
Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ahmad menjelaskan pembangunannya ini bukan lanjutan jalan arteri yang sudah selesai tahun 2013.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat (Sulbar) menemui massa aksi di dialog di DPRD Sulbar bersama masyarakat Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar.
"Tergantung Gubernur Sulbar, karena awal akan dibangun ini dari permintaan Gubernur Sulbar tahun 2021 lalu,"kata Pejabat Fungsional Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulbar Ahmad, usai menerima massa aksi di DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: TEGAS! Warga Tambi dan Kampung Baru Mamuju ke DPRD Sulbar Soal Arteri: Kami Menolak
Ahmad menjelaskan pembangunannya ini bukan lanjutan jalan arteri yang sudah selesai tahun 2013 lalu.
Kemudian, tidak dilanjuti karena tidak ada investor mau masuk.
"Makanya lewat usulan Gubernur 2021 itu kita mulai anggarkan ini. Pascagempa 2021 lalu ini diusulkan," ungkap Ahmad.
Pembangunan ini menggunakan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
"Saya tidak mengatakan lanjut atau tidak, tergantung Gubernur," ucapnya.
Sedangkan, Kordinator aksi Afrizal menyampaikan masyarakat tidak menolak pembangunan jalan arteri.
Namun, masyarakat menolak pembangunannya menghantam pemukiman warga.
"Kita akan mengawal terus ini sampai semua tuntutan kami dipenuhi, termasuk lima fakta integritas yang sudah disepakati bersama," ucap Afrizal.
Adapun, lima kesepakatan dihasilkan dalam dialog bersama masyarakat Tambi dan Kampung Baru diantaranya:
1. DPRD Sulbar dan masyarakat tidak menolak pembangunan jalan arteri.
2. DPRD Sulbar menolak perubahan jalur yang melewati perkampungan.
3. Agar pembangunan arteri dibangun berdasarkan jalur rencana awal di bibir pantai minimal 30 meter.
4. Pihak terkait agar menghentikan proses sosialisasi ke masyarakat terkait pembangunan ke jalur pemukiman di Tambi dan kampung baru.
5. Apabila membangun mengarah jalur di bibir pantai dapat memperhatikan aktifitas masyarakat nelayan.
Diketahui, pagu anggaran pembangunan Mamuju Arteri Ring Road (MARR) Tahun Anggaran 2022-2024 Sebesar Rp. 163.166.900 dengan rincian"
1. Tahun 2022 Rp. 20 M
2. Tahun 2023 Rp. 39 M
3. Tahun 2024 Rp. 104 M.(*)