Demo Warga Tambi

TEGAS! Warga Tambi dan Kampung Baru Mamuju ke DPRD Sulbar Soal Arteri: Kami Menolak

Kordinator aksi Rizal mengatakan pembangunan arteri ini harus dihentikan jika pembangunan arteri membelah pemukiman warga.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Masyarakat Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar berdialog dengan DPRD Sulbar di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Masyarakat Dusun Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar berdialog dengan DPRD Sulbar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang menerima massa aksi di ruangan paripurna Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (26/10/2022).

Kordinator aksi Rizal mengatakan pembangunan arteri ini harus dihentikan jika pembangunan arteri membelah pemukiman warga.

"Kami menolak jika harus membelah pemukiman. Warga Tambi akan terus melawan jika ini terus dipaksakan," kata Rizal.

Sedangkan, Hatta Kainang mengungkapkan setuju menolak jika pembangunan arteri dirubah dari perencanaan awal.

"Saya setuju dengan masyarakat kalau pembangunan arteri ini dibelokkan ke kanan yang masuk pemukiman warga," ungkap Hatta.

"Saya akan temani ke Balai tidak ada datang ke sini,"tambahnya.

Ini sudah menyalahi prosedur awal bahwa jalurnya melintasi pantai.

Pantauan Tribun-Sulbar.com dialog berlangsung berhenti karena tidak hadirnya perwakilan Balai.

Sehingga, massa meminta agar Balai dihadirkan dalam dialog ini.

"Percuma kita lanjutkan ini kalau Balai tidak ada. Jadi hadirkan balai dulu baru kita lanjutkan dialog," ungkap Adam salah satu massa aksi.

Diketahui, pagu anggaran pembangunan Mamuju Arteri Ring Road (MARR) Tahun Anggaran 2022-2024 Sebesar Rp. 163.166.900 dengan rincian"

1. Tahun 2022 Rp. 20 M 

2. Tahun 2023 Rp. 39 M 

3. Tahun 2024 Rp. 104 M.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved