Berita Majene

Orangtua Minta Pihak SMA 1 Pamboang Ubah Status MA di Surat Keputusan, Segera Dicarikan Sekolah Lain

Alasan Nurbaeti, karena tidak terima dengan isi surat keputusan yang diamanatkan kepada putranya

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri
Seorang siswa yang dikeluarkan dari sekolah memperlihatkan bukti hasil tes urine karena dituduh sebagai pengedar dan pemakai obat obat terlarang. 

TRIBUN - SULBAR. COM, MAJENEĀ - Orangtua MA, siswa yang dikeluarkan SMA 1 Pamboang karena diduga terlibat obat terlarang, kini hanya bisa pasrah menerima keputusan sekolah dan Dinas pendidikan Majene.

Meskipun tidak memiliki bukti kuat atas tuduhan yang dijatuhkan kepada MA, terkait keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.

MA rencana akan difasilitasi untuk dipindahkan ke sekolah lain pasca kejadian.

Baca juga: Sedih dan Pasrah, Keluarga Akan Carikan MA Sekolah Lain Meski Tidak Terbukti Pengguna Obat Terlarang

"Masalah pindah sekolahnya terpaksa kusetujui karena tidak nyaman mi juga anakku kalau sudah diperlakukan sedemikian rupa," kata orangtua MA, Nurbaeti kepada tribun, Jumat (21/10/2022) malam.

Namun, kata Nurbaeti dengan syarat SMA Negeri 1 Pamboang juga merubah surat yang diterbitkan itu.

"Harus juga ini pihak sekolah dia ubah bahwa tidak dikeluarkan, tapi minta keluar, " tegas Nurbaeti.

Alasan Nurbaeti, karena tidak terima dengan isi surat keputusan yang diamanatkan kepada putranya sebagai orang terlibat sebagai pengedar dan pengguna obat obat terlarang.

"Tetap tidak kuterima surat pemberhentian sekolah, karena memang tidak ada bukti kuat, " tuturnya.

Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar telah menerima kronologi kejadian empat siswa di SMA 1 Pamboang, Majene, Sulbar.

Dari hasil kronologi diterima Diknas Sulbar menyimpulkan bahwa langkah dilakukan sekolah sudah sesuai regulasi.

"Keputusan yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah tepat dengan tetap berpedoman pada regulasi atau ketentuan sekolah yang berlaku," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar M Natsir, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (21/10/2022)

Langkah, yang diambil sekolah ini sebagai upaya menyelamatkan para siswa lainnya.

Sehingga, kata dia, sudah tepat empat siswa ini diserahkan kembali ke orangtuanya.

"Ini menjadi pembelajaran bagi dinas dan satuan pendidikan untuk lebih maksimal mengawasi para anak didik sebelum proses belajar mengajar di mulai," ungkap Natsir.

Termasuk, memastikan anak-anak siswa jauh dari hal-hal yang bisa merugikan masa depannya.

Natsir juga mengungkapkan meskipun empat siswa ini sudah dikeluarkan tidak membatasi untuk sekolah di tempat lain.

"Betul jadi himbauan itu untuk seluruh satuan pendidikan di Sulbar," tandasnya.

Adapun, kronologis diterima Diknas Sulbar bahwa pada tanggal 11 Oktober 2022 pukul 10.30 Wakil Kepala Sekolah Kurikulum Saharuddin menuju ruangan X7 untuk mencari siswa yang administrasinya belum lengkap.

Namun, saat sampai di ruangan tersebut Saharuddin menemukan bukan siswa berada di kelas bersama tujuh siswa sedang merokok.

Salah, satu siswi melihat obat terlarang dalam kelas X 7 dan langsung mengambil gambarnya.

Setelah itu, Saharuddin memanggil siswa-siswa yang terlibat untuk menanyakan keberadaan obat-obat terlarang tersebut.

Para siswa ini mengakuinya, akan tetapi tidak bersedia menjelaskan siapa pertama kali mengambil obat terlarang ini.

Sehingga, berkesimpulan tidak ada kejelasan keberadaan obat terlarang tersebut.

Akan tetapi, belakangan salah satu siswa memberikan keterangan bahwa obat terlarang dibelinya dari salah satu siswa berinisial F.

Kemudian, 15 Oktober 2022 lalu jajaran sekolah melaksanakan rapat bersama untuk membahas persoalan tersebut dan sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang lagi kejadian tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved