Berita Mamuju
BPKP Sulbar Beri Pemahaman Pengelolaan Keuangan Kepala 11 Camat dan 50 Desa di Mamuju
Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Harry Bowo, mengatakan BPKP Sulbar memiliki dua peran pengawasan yaitu penjamin dan konsultasi.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, Jumat (14/10/2022).
Evaluasi pengelolaan keuangan itu, dihadiri oleh 11 camat dan 50 kepala desa di Kabupaten Mamuju.
Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Harry Bowo, mengatakan BPKP Sulbar memiliki dua peran pengawasan yaitu penjamin dan konsultasi.
BPKP memiliki tanggung jawab dalam mengawal penggunaan keuangan negara dan daerah dari segala lini.
Dana desa sebagai lini paling hilir keuangan negara, juga tak luput dari bagian pengawasan oleh BPKP.
Dua peran pengawasan tersebut, telah ditetapkan untuk berfokus pada agenda prioritas pengawasan yang telah dilaksanakan selama 2022.
"Terdapat enam agenda prioritas yang telah dilakukan terkait pengawasan ini, yakni pengawasan tata kelola desa hingga pengawasan BLT-Dana Desa," terang Harry Bowo.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan BPKP terhadap enam agenda tersebut, masih dijumpai beberapa permasalahan.
Diantaranya desa yang diuji petik belum menetapkan peraturan desa atau peraturan kepala desa terkait pengembangan potensi desa.
Peraturan pengembangan potensi desa itu, dalam rangka untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
"Belum seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diuji, menjalankan usaha sesuai dengan potensi desa," lanjutnya.
Dikatakan terdapat pula pemerintah desa tidak menyusun laporan keuangan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, karena petunjuk pelaksanaan belum tersedia.
Sehingga ia berharap workshop terkait evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa diharapkan dapat memberikan gambaran secara umum terkait masalah yang sudah ditemukan itu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli