Beasiswa Manakarra

DPRD Mamuju Akan Awasi Proses Pengembalian Anggaran Besiswa Manakarra

Menjadi persoalan, lanjut dia karena anggaran itu harusnya tidak seluruhnya melekat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto saat menemui massa aksi AMD, Senin (13/12/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan terus mengawasi pengembalian anggaran, dana besiswa Manakarra yang saat ini telah di laporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Wakil Komisi III yang membidangi pendidikan, Masramjaya mengatakan anggaran beasiswa itu tidak tertera di anggaran APBD pokok.

"Melainkan tercatat di dalam APBD perubahan, itu programnya ibu bupati untuk pengembangan sumber daya manusia," terang Masramjaya saat ditemui, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Akui Terima Dana Beasiswa Manakarra Rp30 Juta, Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar Minta Maaf

Baca juga: Lukman Umar Masuk List Penerima Beasiswa Manakarra, Simak Kode Etik & Kode Perilaku Insan Ombudsman

Menjadi persoalan, lanjut dia karena anggaran itu harusnya tidak seluruhnya melekat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.

Melainkan, harus melekat di Dinas Sosial jika besiswa yang persyaratanya bagi kurang mampu.

Sementara besiswa untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia harus melekat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Ini sudah jadi temuan oleh BPKP, saat ini proses pengembalian anggaran, sesuai rekomendasi dari BPKP," lanjutnya.

Dikatakan ketika rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar itu dilaksanakan, maka tidak akan menjadi masalah.

Ia juga akan mengawasi sesuai fungsi DPRD agar kiranya rekomendasi dari BPKP Sulbar tersebut dilaksanakan.

List nama penerima beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju. Nama kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar masuk list penerima
List nama penerima beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju. Nama kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar masuk list penerima (ist/Tribun-Sulbar.com)

"Kalau ada kelompok mahasiswa yang mau rapat dengar pendapat kami bisa susun jadwalnya dan panggil opd terkait," ungkap Masramjaya.

Sementara itu, ketua komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, mengatakan, kekeliruan dari penyaluran beasiswa itu ada pada tim verifikasi.

"Itu kelalaian tim verifikasi proposal dari pemohon besiswa, kurang cermat melihat berkas-berkas pemohon," ujar Sugianto.

Dijelaskan harusnya tim verifikasi tidak meloloskan berkas-berkas jika pemohon tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Dimana persyaratan sebagai penerima ialah para mahasiswa yang kurang mampu, atau mereka berprestasi.

Ia pun turut mengawasi agar rekomendasi dari BPKP Sulbar dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Mamuju.

Rekomendasinya berupa pengembalian dana anggaran beasiswa Manakarra yang telah jadi temuan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved